
PALU.Nycnews.id – Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, bersama Wakil Gubernur Reny A. Lamadjido dan Sekretaris Daerah Novalina, menyambut kunjungan kerja Komisi II DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua Bahtra Banong. Pertemuan berlangsung di Ruang Polibu, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Rabu (22/4/2026).
Dalam sambutannya, Gubernur Anwar Hafid menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut, yang merupakan kali kedua dilakukan Komisi II DPR RI sejak dirinya menjabat bersama Wakil Gubernur Reny A. Lamadjido. Ia menilai kunjungan ini sebagai momentum strategis untuk membahas berbagai persoalan daerah, khususnya terkait reforma agraria.
“Terima kasih atas perhatian dan agenda yang diberikan untuk Sulawesi Tengah. Pada kesempatan ini, kami melaporkan sejumlah hal penting terkait pelaksanaan reforma agraria di daerah,” ujar Anwar Hafid.
Gubernur menjelaskan bahwa program reforma agraria di Sulawesi Tengah telah terintegrasi dalam dokumen perencanaan daerah, mulai dari RPJMD hingga RKPD 2026. Program tersebut mencakup redistribusi tanah, penataan akses, serta pendataan aset reforma agraria yang dilaksanakan melalui perangkat daerah terkait.
Namun demikian, pelaksanaannya di lapangan masih menghadapi tantangan kompleks, terutama konflik agraria yang telah berlangsung lama. Untuk mengatasi hal tersebut, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah membentuk satuan tugas (satgas) penyelesaian konflik agraria sebagai langkah operasional lintas sektor yang responsif.
“Sejauh ini terdapat 63 aduan konflik agraria dengan luas lahan sekitar 21 ribu hektare dan berdampak pada lebih dari 9 ribu kepala keluarga,” ungkapnya.
Ia merinci, mayoritas konflik terjadi di sektor perkebunan kelapa sawit yang belum memiliki izin Hak Guna Usaha (HGU) yang sah. Sejumlah perusahaan masih beroperasi hanya dengan izin lokasi tanpa kepastian hukum, serta belum merealisasikan kewajiban pembangunan kebun plasma bagi masyarakat.
Selain itu, praktik penguasaan lahan yang mengabaikan hak masyarakat lokal juga menjadi pemicu konflik horizontal. Tercatat sekitar 342 ribu hektare lahan perkebunan beroperasi tanpa HGU, sementara sekitar 104 ribu hektare telah memiliki HGU, dan sebagian lainnya tidak aktif.
Di sektor pertambangan, Gubernur juga menyoroti adanya tumpang tindih antara izin usaha pertambangan dengan lahan masyarakat. Kondisi ini kerap memicu konflik, diperparah oleh dampak kerusakan lingkungan serta proses kompensasi yang dinilai belum transparan.
“Pemegang izin tambang sering menganggap izin tersebut mencakup penguasaan lahan, padahal seharusnya hanya untuk pemanfaatan di bawah permukaan. Ini yang kerap menimbulkan persoalan di lapangan,” tegasnya.
Permasalahan lain juga muncul pada kawasan transmigrasi dan kebijakan bank tanah, seperti di wilayah Napu, Kabupaten Poso. Gubernur mengungkapkan adanya lahan eks-HGU yang telah lama dikuasai masyarakat, namun kemudian masuk dalam pengelolaan bank tanah sehingga memicu konflik baru.
Meski demikian, sejumlah perkembangan positif mulai terlihat melalui pendekatan mediasi dan restorative justice, termasuk pembebasan warga yang sebelumnya tersangkut persoalan hukum. Pemerintah daerah bersama satgas juga terus mendorong redistribusi lahan kepada masyarakat, khususnya untuk kepemilikan pekarangan yang sebagian telah bersertifikat.
Gubernur berharap, melalui kunjungan kerja Komisi II DPR RI, berbagai persoalan agraria di Sulawesi Tengah dapat memperoleh perhatian serius dari pemerintah pusat, terutama dalam penyusunan kerangka operasional penyelesaian konflik yang lebih efektif dan berkeadilan.
“Harapan kami, kehadiran Komisi II DPR RI dapat memperkuat sinergi pusat dan daerah dalam menyelesaikan konflik agraria secara adil dan berkelanjutan,” pungkasnya.
(Biro Administrasi Pimpinan)





