
PALU, Nycnews.id – Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Tengah melaksanakan kunjungan kerja dalam rangka audiensi sekaligus Pra-Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik ke Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sulawesi Tengah pada Kamis (30/7/2026).
Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi kelembagaan, mendorong efektivitas tata kelola informasi publik, serta melakukan pendampingan awal terkait kesiapan badan publik dalam menghadapi Monev Keterbukaan Informasi Publik tahun 2026.
Rombongan Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tengah dipimpin langsung oleh Ketua KI Sulteng, Drs. Indra A. Yosvidar, M.A.P, didampingi oleh:
Irfan Deny Pontoh, S.Sos (Wakil Ketua KI Sulteng)
Santi Rahmawaty, SE., M.Ak (Komisioner Bidang Hubungan Kelembagaan dan Tata Kelola)
Hary Azis, S.Sos., M.Si (Komisioner Bidang Sosialisasi, Edukasi, dan Komunikasi Publik)
Tim Asisten Ahli dan Staf Sekretariat KI Sulteng.
Kedatangan delegasi KI Sulteng disambut hangat oleh Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Tengah, Agus Yulianto, Ak., AAP., CHRPE., FRMP, bersama Kepala Bagian Umum, A.M Firman Dwi Putra, S.E, beserta jajaran pejabat dan pengelola informasi BPKP Sulteng.
Ketua KI Sulteng, Indra A. Yosvidar, menyampaikan bahwa kegiatan Pra-Monev ini merupakan langkah proaktif untuk memastikan setiap Badan Publik—khususnya instansi vertikal seperti BPKP—memiliki pemahaman yang mendalam mengenai standar layanan informasi publik sebagaimana diamanatkan oleh UU No. 14 Tahun 2008.

“Audiensi dan Pra-Monev ini menjadi ajang diskusi interaktif untuk mengukur sejauh mana kesiapan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lingkungan BPKP Sulteng. Kami mengapresiasi komitmen BPKP yang senantiasa terbuka dan mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” ujar Indra.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Tengah, Agus Yulianto, menyambut positif inisiatif dan pendampingan yang diberikan oleh KI Sulteng. Pihaknya menegaskan komitmen BPKP Sulteng untuk terus meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik dan siap mengikuti tahapan Monitoring dan Evaluasi tahun 2026 secara optimal.
Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antarlembaga dapat terus terjalin erat, tidak hanya dalam konteks pemenuhan kewajiban regulasi, tetapi juga dalam menciptakan budaya transparansi yang berdampak positif bagi masyarakat Sulawesi Tengah.
Buat kan satu judul yang sangat sangat berkwalitas krakter nasional seo level tinggi dan apa isi berita in sudah layak tayang?





