
Jurnal NYCNews | Renny Van Gobel
Penanganan sejumlah perkara dugaan korupsi di Sulawesi Selatan terus bergulir. Penyidik Tipidkor Polda Sulsel masih mendalami perkara dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang (HT), sekaligus melanjutkan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah dan kelengkapannya di Kabupaten Gowa.
Dalam perkara dugaan pemerasan, tim gabungan telah melayangkan surat panggilan kepada HT untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Pemeriksaan tersebut dijadwalkan berlangsung di Kortas Tipidkor Mabes Polri.
Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulsel AKBP Jufri mengatakan, pemanggilan HT dilakukan untuk kepentingan penyidikan terkait perkara dugaan pemerasan terhadap Indomaret, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), serta sejumlah perizinan lainnya.
“Tim gabungan telah melayangkan surat panggilan kepada Saudari HT untuk dimintai keterangan sebagai tersangka,” kata Jufri, Selasa (29/9/2026).
Pemanggilan tersebut menjadi bagian dari proses pendalaman penyidikan terhadap rangkaian dugaan pemerasan yang tengah ditangani tim gabungan. Penyidik masih menelusuri fakta-fakta yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Selain memanggil HT, penyidik juga akan kembali meminta keterangan dari 30 saksi yang sebelumnya telah diperiksa. Pemanggilan ulang itu dilakukan untuk memperdalam informasi yang telah diperoleh dalam penyidikan.
Jufri mengatakan, agenda pemeriksaan terhadap puluhan saksi tersebut masih dalam tahap persiapan.
“Sementara disiapkan,” ujar Jufri.
Keterangan para saksi akan kembali didalami untuk melengkapi rangkaian penyidikan, termasuk mencocokkan fakta dan informasi yang telah diperoleh penyidik dalam perkara tersebut.
Di sisi lain, penyidik Tipidkor Polda Sulsel juga melanjutkan penanganan perkara berbeda, yakni dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah dan kelengkapannya di Kabupaten Gowa.
Dalam perkara tersebut, penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap M Basri. Ia akan dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai saksi.
“M Basri dipanggil sebagai saksi kasus korupsi pengadaan seragam sekolah dan kelengkapannya di Polda Sulsel pada hari Kamis tanggal 1 Oktober,” jelas Jufri.
Pemeriksaan M Basri dijadwalkan berlangsung di Polda Sulsel. Keterangannya akan didalami penyidik untuk mengurai proses pengadaan seragam sekolah beserta kelengkapannya, termasuk dugaan penyimpangan yang sedang disidik.
Perkara pengadaan seragam sekolah tersebut hingga kini masih berada dalam tahap penyidikan. Penyidik juga masih menunggu hasil penghitungan kerugian negara dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Sebelumnya, Polda Sulsel menyebut dugaan kerugian negara dalam perkara tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp 16 miliar. Namun, angka itu belum menjadi nilai kerugian negara yang bersifat final.
“Masih menunggu,” kata Jufri terkait hasil perhitungan kerugian negara dari BPK.
Dengan demikian, nilai sekitar Rp 16 miliar tersebut masih merupakan angka perkiraan. Kepastian mengenai besaran kerugian negara akan menunggu hasil penghitungan BPK.
Sementara dalam perkara dugaan pemerasan, penyidik terus mempersiapkan pemeriksaan HT sebagai tersangka dan pemanggilan ulang terhadap 30 saksi.
Kedua perkara tersebut kini berjalan dalam proses penyidikan masing-masing. Penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap para pihak serta pendalaman alat bukti untuk melengkapi proses hukum yang sedang berlangsung.



