
Jurnal NYCNews | Renny Van Gobel
MAKASSAR – Ketua Pengadilan Negeri (PN) Makassar Kelas IA Khusus, I Wayan Gede Rumega, menghadiri peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62 yang digelar pada Senin (27/4/2026).
Dalam momentum tersebut, ia menyampaikan apresiasi kepada jajaran pemasyarakatan atas komitmen mereka dalam membina warga binaan agar dapat kembali ke tengah masyarakat dengan bekal perubahan yang lebih baik.
Menurut Wayan, peringatan HBP bukan sekadar agenda seremonial tahunan, melainkan momentum penting untuk memperkuat sinergi antarpenegak hukum dalam mewujudkan sistem pemidanaan yang lebih humanis dan berorientasi pada pembinaan.
“Peringatan ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa sistem pemasyarakatan memiliki peran besar dalam membentuk narapidana agar siap kembali ke masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menyoroti implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mulai berlaku pada 2 Januari 2026. Salah satu poin penting dalam aturan baru tersebut adalah hadirnya pidana kerja sosial sebagai alternatif pemidanaan.
Menurutnya, kebijakan tersebut menjadi langkah progresif dalam reformasi hukum pidana di Indonesia.
“Kami mengapresiasi pembaruan dalam KUHP, termasuk hadirnya pidana kerja sosial. Ini merupakan langkah maju dalam sistem hukum kita,” katanya.
Lebih lanjut, Wayan menegaskan bahwa narapidana tidak semata-mata menjalani hukuman, tetapi juga harus mendapatkan pembinaan agar mampu memperbaiki diri dan kembali menjadi pribadi yang produktif di tengah masyarakat.
“Dengan KUHP baru ini, pendekatan pembinaan menjadi sangat penting. Narapidana harus dibina, bukan hanya dihukum,” tegasnya.
Ia menilai konsep pidana kerja sosial merupakan salah satu bentuk implementasi keadilan restoratif yang memberikan kesempatan bagi pelaku untuk memperbaiki kesalahan, sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Peringatan HBP ke-62 tersebut turut dihadiri sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta pejabat terkait lainnya sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan sistem pemasyarakatan di Indonesia.






