
Jurnal NYCNews | Renny Van Gobel
Makassar,– Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Selatan menyampaikan perkembangan terbaru terkait video viral yang memperlihatkan dugaan pelangsiran bahan bakar minyak (BBM) di salah satu SPBU di Kota Makassar.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel, Kombes Pol Dr. Andri Ananta Yudhistira, S.I.K, M.H mengatakan pihaknya telah melakukan pengecekan langsung ke lokasi SPBU yang disebut dalam video yang beredar di media sosial.
Dari hasil pengecekan tersebut, kepolisian memastikan bahwa bahan bakar yang dibeli dalam aktivitas yang terekam di video tersebut bukan merupakan BBM subsidi.
“Anggota kami sudah melakukan pengecekan di lokasi SPBU yang dimaksud. Setelah kami telusuri, ternyata bahan bakar yang dibeli adalah Dexlite, yang merupakan BBM non-subsidi,” ujar Andri kepada wartawan.
Ia menjelaskan, berdasarkan keterangan pihak SPBU serta bukti transaksi yang diperlihatkan, total pembelian BBM dalam aktivitas tersebut mencapai sekitar Rp10 juta.
“Pembelian itu juga sesuai dengan bukti struk transaksi yang ada, dengan total nilai sekitar Rp10 juta,” jelasnya.
Meski demikian, pihak kepolisian masih terus melakukan penelusuran lebih lanjut terkait tujuan atau peruntukan pembelian BBM dalam jumlah tersebut.
“Walaupun BBM yang dibeli merupakan non-subsidi, kami tetap menelusuri lebih lanjut peruntukan pembelian dalam jumlah sebesar itu,” kata Andri.
Menurutnya, langkah tersebut dilakukan untuk memastikan tidak ada pelanggaran lain yang berkaitan dengan distribusi maupun penggunaan bahan bakar dalam jumlah besar.
Dirreskrimsus Polda Sulsel juga mengimbau masyarakat agar tidak langsung menarik kesimpulan hanya dari video yang beredar di media sosial tanpa mengetahui fakta sebenarnya di lapangan.
“Kami tetap melakukan pengawasan terhadap distribusi BBM agar tidak terjadi penyalahgunaan yang bisa merugikan masyarakat,” pungkasnya






