
Jurnal NYCNews | Renny Van Gobel
MAKASSAR — Antrean kendaraan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), khususnya truk yang hendak mengisi solar, menjadi perhatian Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Selatan. Untuk mengantisipasi dampaknya terhadap kelancaran arus kendaraan, kepolisian menyiagakan personel guna melakukan pengaturan apabila terjadi penumpukan. Hal tersebut disampaikan Dirlantas Polda Sulsel Kombes Pol. Dr. Pria Budi, S.I.K., M.Han., kepada awak media saat ditemui di Lobi Lontang Adduppangeng Lantai 1 Mapolda Sulsel, Senin (19/10/2026).
Pria Budi mengatakan, seluruh jajaran telah diinstruksikan untuk sigap merespons kondisi di lapangan, terutama ketika antrean kendaraan di SPBU mulai mengganggu kelancaran lalu lintas.
“Apabila di suatu SPBU terjadi penumpukan kendaraan dan diperlukan kehadiran Polri, personel akan kami terjunkan untuk melakukan pengaturan. Ini berlaku bagi seluruh jajaran Polda Sulawesi Selatan,” ujarnya.
Menurutnya, pengerahan personel akan disesuaikan dengan tingkat kepadatan dan situasi di lapangan. Langkah ini dilakukan untuk mengurai antrean sekaligus mencegah kemacetan meluas ke ruas jalan di sekitar SPBU.
Khusus di Kota Makassar, koordinasi antarpersonel telah terhubung melalui jaringan komunikasi, termasuk handy talky (HT). Dengan demikian, informasi mengenai SPBU yang mengalami penumpukan kendaraan dapat segera diteruskan kepada petugas untuk mendapatkan penanganan.
“Koordinasi antarpersonel sudah terhubung melalui jaringan komunikasi. Dengan begitu, informasi mengenai SPBU yang mengalami penumpukan kendaraan dapat segera diteruskan agar penanganan dilakukan dengan cepat,” jelasnya.
Selain melibatkan personel lalu lintas, Polda Sulsel juga menyiapkan dukungan dari jajaran Polsek terdekat. Pelibatan personel lintas satuan ini diperlukan agar penanganan tetap optimal, terutama ketika jumlah kendaraan yang mengantre membutuhkan tambahan petugas.
Pria Budi menjelaskan, personel Polsek terdekat dapat membantu melakukan pengaturan apabila situasi di lapangan membutuhkan dukungan tambahan. Dengan skema tersebut, penanganan tidak hanya bergantung pada jumlah personel lalu lintas yang tersedia.
“Penanganan tidak hanya mengandalkan personel lalu lintas. Anggota Polsek terdekat juga akan membantu apabila kondisi di lapangan membutuhkan tambahan personel untuk mengurai antrean kendaraan,” katanya.
Salah satu titik yang menjadi perhatian adalah Jalan AP Pettarani, Makassar, yang sebelumnya sempat mengalami kepadatan akibat antrean truk pengisi solar di SPBU. Kondisi tersebut menjadi bahan evaluasi dalam mengantisipasi potensi kemacetan serupa.
Untuk penanganannya, kepolisian akan melihat perkembangan situasi secara langsung. Jika antrean mulai menghambat arus kendaraan, personel Ditlantas bersama anggota Polsek terdekat akan dikerahkan untuk melakukan pengaturan dan mengurai kepadatan.
Sementara itu, terkait kemungkinan penerapan rekayasa lalu lintas berupa sistem ganjil genap atau buka-tutup jalan, Pria Budi menyebut hingga saat ini belum ada kebijakan baru yang diterapkan Ditlantas Polda Sulsel untuk menangani antrean kendaraan di SPBU.
Meski demikian, Polri tetap mendukung kebijakan pemerintah daerah, termasuk penerapan rekayasa lalu lintas yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi.
Ia menambahkan, setiap anggota yang mengetahui adanya penumpukan kendaraan di SPBU diharapkan segera mengambil langkah untuk membantu mengurai antrean sesuai kondisi di lapangan, tanpa harus menunggu instruksi lebih lanjut.
Melalui kesiapsiagaan personel dan koordinasi lintas satuan, Ditlantas Polda Sulsel berupaya menjaga kelancaran arus lalu lintas serta mencegah antrean kendaraan di SPBU mengganggu aktivitas masyarakat.


