
Donggala –Nycnews.id. Sejarah baru kembali tercatat di Kabupaten Donggala. Dalam rapat penting yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Donggala, Pemerintah Daerah bersama PT Asindo Setiatama mencapai kesepakatan monumental terkait persetujuan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR).
Rapat tersebut turut dihadiri perwakilan PT Asindo Setiatama, yakni Bapak Robby Julianto dan Bapak Iyan Ifansyah, yang hadir dengan penuh komitmen dan optimisme membangun sinergi dengan pemerintah daerah.
Momen bersejarah ini mencapai puncaknya ketika Bupati Donggala, Vera R. Laruni, secara resmi menyetujui PKKPR PT Asindo Setiatama. Persetujuan ini bukan sekadar legalitas administratif, melainkan sinyal kuat bahwa Donggala siap membuka diri bagi investasi strategis yang berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi, penyerapan tenaga kerja, dan kesejahteraan masyarakat.
“Alhamdulillah, melalui proses rapat FPR ini, kami memastikan seluruh mekanisme berjalan sesuai aturan. Persetujuan ini menjadi langkah besar bagi pembangunan Donggala yang lebih maju, modern, dan berdaya saing,” ujar Sekda saat memimpin rapat tersebut.
Keputusan ini mendapat apresiasi luas karena dinilai sebagai langkah berani Bupati Vera R. Laruni dalam menata arah pembangunan berkelanjutan. Dengan hadirnya PT Asindo Setiatama, harapan baru terbentang bagi sektor investasi, infrastruktur, dan pemberdayaan masyarakat lokal.
Dengan disahkannya PKKPR ini, Donggala tidak hanya menorehkan tinta emas dalam sejarah investasi daerah, tetapi juga menegaskan posisinya sebagai salah satu kabupaten di Sulawesi Tengah yang visioner dalam mengelola potensi ruang demi kemajuan bersama.




