
Parigi Moutong, Nycnews.id. — Aksi cepat dan sigap kembali ditunjukkan jajaran Tim Resmob Sat Reskrim Polres Parigi Moutong bersama personel Subsektor Parigi Utara. Melalui kerja sama solid dan kejelian di lapangan, tim berhasil mengamankan seorang pria yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian sepeda motor dan sejumlah handphone di wilayah Desa Toboli Barat, Kecamatan Parigi Utara, Kabupaten Parigi Moutong.
Pelaku berinisial AR (42), warga Jalan Mamara, Kelurahan Kawatuna, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu. Ia diamankan sekitar pukul 21.30 WITA, di sekitar Masjid Pertamina Desa Toboli Barat — lokasi yang kerap menjadi sasaran aksi pencurian.
Penangkapan berawal dari hasil penyelidikan intensif atas serangkaian laporan kehilangan kendaraan dan handphone di wilayah Parigi Utara. Berdasarkan informasi dan bukti di lapangan, Tim Resmob kemudian bergerak cepat melakukan penyergapan di lokasi persembunyian pelaku.
AR tidak melakukan perlawanan saat diamankan dan langsung digiring ke Mako Polres Parigi Moutong untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dalam interogasi awal, pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor serta beberapa unit handphone di sekitar area Masjid Pertamina.
Tak berhenti di situ, tim kembali melakukan pengembangan kasus beberapa hari kemudian di Desa Malino, Kecamatan Tambu, Kabupaten Donggala. Hasilnya, sejumlah barang bukti hasil kejahatan berhasil ditemukan dan disita dari tangan pelaku.
Barang Bukti yang Berhasil Diamankan
1 Unit Handphone Samsung Galaxy S22 Ultra warna hijau
1 Unit Handphone OPPO A53 warna hitam
1 Unit Handphone Realme C53 warna kuning
1 Unit Handphone Realme warna hitam
1 Unit Handphone Vivo Y01 warna hitam
1 Unit Handphone iPhone 14 Pro warna hitam
1 Unit sepeda motor Honda Revo X warna merah hitam tanpa nopol
1 Unit sepeda motor Yamaha Mio M3 warna hitam tanpa nopol
1 Unit sepeda motor Honda Beat warna putih biru tanpa nopol
Seluruh barang bukti kini diamankan di Mako Polres Parigi Moutong guna proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.
Kapolres Parigi Moutong melalui Kasat Reskrim IPTU Agus Salim, S.H., M.AP., memberikan apresiasi terhadap kerja cepat tim di lapangan yang berhasil mengungkap kasus tersebut.
“Kami berkomitmen menindak tegas setiap pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat. Terima kasih kepada warga yang turut memberikan informasi hingga kasus ini terungkap,” tegas IPTU Agus Salim.
Dengan tertangkapnya pelaku dan disitanya berbagai barang bukti bernilai tinggi, jajaran Polres Parigi Moutong menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan patroli, penegakan hukum, serta menjaga situasi Kamtibmas agar tetap aman dan kondusif di wilayah hukumnya.




