
Jurnal NYCNews | Renny Van Gobel
Makassar – Polda Sulawesi Selatan mulai membangun Gedung Pelayanan BPKB Prototype Tipe C Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) untuk Tahun Anggaran 2026. Proses groundbreaking pembangunan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Sulsel, Djuhandhani Rahardjo Puro, pada Rabu (17/6/2026).
Pembangunan gedung pelayanan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam meningkatkan kualitas layanan publik, khususnya pelayanan administrasi kendaraan bermotor yang lebih modern, nyaman, dan terintegrasi bagi masyarakat.
Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan pembangunan Gedung Pelayanan BPKB Prototype Tipe C merupakan bagian dari upaya modernisasi pelayanan publik Polri guna memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat.
Dalam keterangannya kepada awak media usai groundbreaking, Kapolda menyebut pembangunan gedung tersebut menelan anggaran sekitar Rp39 miliar dan ditargetkan rampung dalam waktu 180 hari kalender. Pernyataan mengenai nilai anggaran itu kemudian menjadi perhatian setelah diberitakan sejumlah media.
Menurut Dirlantas Polda Sulsel Kombes Pol Pria Budi selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) bahwa total anggaran pembangunan Gedung Pelayanan BPKB Prototype Tipe C yang sebenarnya sebesar Rp35.092.966.000.
Perbedaan angka yang sempat beredar terjadi akibat miskomunikasi saat sesi doorstop setelah acara groundbreaking berlangsung.
“Pak Kapolda salah dengar pada saat doorstop yang disampaikan oleh vendor karena saat itu suasananya ramai. Anggaran yang sebenarnya total Rp35.092.966.000,” kata Pria Budi saat dikonfirmasi, Kamis (18/6/2026) malam.
Ia menjelaskan bahwa total anggaran tersebut mencakup beberapa komponen pekerjaan. Sementara itu, nilai pekerjaan konstruksi fisik bangunan tercatat sebesar Rp24.675.840.000.
“Untuk konstruksi fisik sebesar Rp24.675.840.000. Saya sebagai KPA yang mengetahui anggaran tersebut. Karena saat itu situasinya ramai sehingga kurang terdengar saat disampaikan, makanya beliau salah penyampaian,” ujarnya.
Pria Budi menegaskan bahwa pelaksanaan proyek beserta pengelolaan anggarannya dilakukan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas.
“Untuk anggaran pembangunan tersebut dikelola dengan transparan dan akuntabel,” tegasnya.
Gedung Pelayanan BPKB Prototype Tipe C Ditlantas Polda Sulsel Tahun Anggaran 2026 ditargetkan selesai dalam kurun waktu 180 hari kalender. Fasilitas baru ini diharapkan dapat menunjang pelayanan administrasi kendaraan bermotor yang lebih optimal melalui sarana yang representatif dan berbasis pelayanan modern.
Pembangunan gedung tersebut juga menjadi bagian dari langkah Polda Sulsel dalam mendukung transformasi pelayanan publik yang profesional, efektif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.




