
PALU Nycnews.id – Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air (Cikasda) Provinsi Sulawesi Tengah menggelar Entry Meeting bersama Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah dalam rangka pendampingan hukum terhadap dua proyek strategis daerah, yakni pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) FORNAS Hutan Kota Kaombona dan pembangunan Gedung Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tengah tahap struktur.
Kepala Dinas Cikasda Sulteng, Andi Ruly Djanggola, mengatakan pendampingan hukum tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) sekaligus memitigasi risiko hukum dalam pelaksanaan proyek infrastruktur yang dibiayai melalui APBD Provinsi Sulawesi Tengah.
Menurut Ruly, pembangunan RTH FORNAS Hutan Kota Kaombona menjadi salah satu program prioritas Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dalam mendukung pelaksanaan Festival Olahraga Rekreasi Nasional (FORNAS) 2027 di Kota Palu. Setelah Sulawesi Tengah resmi ditetapkan sebagai tuan rumah FORNAS 2027 oleh Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) Nasional, proyek tersebut mendapat perhatian khusus untuk dipercepat penyelesaiannya.
Kawasan seluas sekitar 30 hektare itu dirancang sebagai ruang publik terpadu yang mengintegrasikan fungsi olahraga masyarakat, rekreasi keluarga, pelestarian lingkungan, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui konsep pembangunan berkelanjutan.
“Sebagai salah satu pusat kegiatan FORNAS 2027, pembangunan RTH Hutan Kota Kaombona memiliki tingkat urgensi yang tinggi sehingga harus selesai sebelum pelaksanaan event nasional tersebut,” ujar Ruly, Rabu (17/6/2026).
Selain itu, pembangunan Gedung Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tengah tahap struktur juga menjadi bagian penting dalam penyediaan sarana pemerintahan yang representatif, aman, dan mendukung peningkatan pelayanan publik serta pelaksanaan fungsi legislasi daerah.
Dalam pertemuan tersebut, Cikasda memaparkan tahapan persiapan, dasar hukum, metode pelaksanaan pekerjaan, mekanisme pengadaan, hingga strategi pengendalian proyek. Sementara itu, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah memberikan masukan dan pendapat hukum guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai peraturan perundang-undangan, akuntabel, transparan, dan berorientasi pada hasil.
Ruly menegaskan, pendampingan hukum sejak tahap awal merupakan wujud komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah untuk menghadirkan pembangunan yang tepat mutu, tepat waktu, tepat biaya, serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Melalui sinergi antara Pemprov Sulteng dan Kejati Sulawesi Tengah, diharapkan kedua proyek strategis tersebut dapat terlaksana secara optimal, memenuhi aspek kepatuhan hukum, serta mendukung percepatan pembangunan daerah dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Sulawesi Tengah.




