
Jurnal NYCNews | Renny Van Gobel
Makassar – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Selatan menyiapkan langkah-langkah antisipasi untuk mencegah terjadinya kejahatan jalanan selama perhelatan Piala Dunia 2026, khususnya pada kegiatan nonton bareng (nobar) yang berpotensi mengundang kerumunan masyarakat.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel, Kombes Pol. Feby Dapot Parulian Hutagalung, S.I.K, M.H, Kamis (11/6/2026), mengatakan jadwal pertandingan Piala Dunia yang berlangsung hingga larut malam bahkan dini hari memerlukan perhatian khusus dari aparat keamanan.
“Kalau kita melihat jadwal nobar ini ada yang berlangsung malam hari, tengah malam, bahkan subuh. Untuk mengantisipasi kerumunan massa yang berpotensi menimbulkan tindak pidana kejahatan jalanan, kami telah menyiapkan tim URC di tingkat Polda maupun seluruh Polres jajaran,” ujar Feby.
Menurutnya, seluruh personel akan saling berkoordinasi dan bertukar informasi guna memastikan setiap potensi gangguan keamanan dapat segera ditindaklanjuti.
Ia menegaskan, langkah yang diutamakan adalah upaya preventif melalui patroli di jam-jam rawan dan di lokasi-lokasi yang menjadi pusat keramaian masyarakat.
“Patroli akan ditingkatkan pada objek-objek yang ramai dikunjungi masyarakat karena berpotensi dimanfaatkan pelaku kejahatan, baik pencurian kendaraan bermotor, aksi premanisme maupun tindak kriminal lainnya,” jelasnya.
Meski demikian, apabila terjadi eskalasi gangguan keamanan atau pelaku melakukan perlawanan, pihaknya tidak akan ragu mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan hukum.
“Kami tetap mengedepankan langkah preventif. Namun apabila pelaku melakukan perlawanan dan situasi meningkat, kami akan melakukan tindakan tegas terukur melalui penegakan hukum yang profesional,” tegasnya.
Terkait perkembangan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, Feby mengungkapkan bahwa berdasarkan evaluasi pertengahan tahun 2026, angka kejahatan di wilayah Sulawesi Selatan mengalami penurunan yang cukup signifikan.
Ia menyebut keberhasilan tersebut tidak terlepas dari kebijakan Kapolda Sulsel yang menitikberatkan pada upaya pencegahan sebelum kejahatan terjadi.
“Langkah preventif adalah yang paling utama. Bagaimana kejahatan itu harus dicegah terlebih dahulu. Jika tetap terjadi, tentu harus diungkap dan pelakunya ditindak tegas melalui proses hukum yang berlaku,” katanya.
Menurutnya, penegakan hukum yang konsisten diharapkan dapat menimbulkan efek jera bagi para pelaku kejahatan.
Masyarakat Diminta Waspada
Dirreskrimum juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya terhadap potensi tindak pidana pencurian.
“Kami mengajak masyarakat untuk lebih berhati-hati dan waspada. Dukungan masyarakat sangat penting karena tanpa partisipasi masyarakat, upaya pencegahan kejahatan akan lebih sulit dilakukan,” ujarnya.
Mengenai keberadaan kelompok geng motor, Feby mengatakan pihaknya telah melakukan identifikasi terhadap sejumlah kelompok yang berpotensi mengganggu keamanan.
“Kami sudah mengetahui identitas maupun kelompok-kelompok tertentu. Selanjutnya akan dilakukan pemetaan dan pendekatan persuasif melalui edukasi. Namun apabila telah melakukan tindak pidana, tentu akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Menanggapi fakta bahwa sebagian besar anggota geng motor yang diamankan masih berusia di bawah umur, Feby memastikan seluruh proses hukum terhadap anak yang berhadapan dengan hukum akan dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Tentunya ada pendampingan. Setiap anak yang berhadapan dengan hukum wajib mendapatkan pendampingan sesuai aturan yang berlaku. Itu merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan,” pungkasnya.



