
Jurnal NYCNews | Renny Van Gobel
Makassar – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika. Sepanjang Januari hingga Juni 2026, aparat berhasil mengungkap ribuan kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba yang melibatkan jaringan internasional serta menyita barang bukti dalam jumlah besar.
Komitmen tersebut ditunjukkan melalui kegiatan konferensi pers yang dirangkaikan dengan pemusnahan barang bukti narkotika di Mapolda Sulsel, Rabu (10/6/2026). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Sulsel Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro dan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sulawesi Selatan serta sejumlah pemangku kepentingan terkait.
Polda Sulsel menegaskan bahwa pemberantasan narkotika menjadi salah satu prioritas utama yang terus diperkuat melalui sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat. Langkah tersebut dinilai penting mengingat modus peredaran narkoba yang semakin berkembang dan kompleks.
Selain peredaran narkotika konvensional seperti sabu dan ekstasi, aparat juga menemukan tren baru berupa penyalahgunaan narkotika sintetis generasi baru dalam bentuk cair. Salah satu yang menjadi perhatian adalah penggunaan liquid vape yang dicampur zat narkotika seperti etomidate yang mulai menyasar kalangan remaja.
Dalam lima bulan terakhir, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel bersama satuan reserse narkoba jajaran berhasil mengungkap sejumlah kasus besar yang terhubung dengan jaringan internasional asal Malaysia yang masuk ke wilayah Sulawesi Selatan melalui jalur laut.
Pengungkapan menonjol dilakukan Ditresnarkoba Polda Sulsel dengan menyita sabu seberat 10 kilogram. Satresnarkoba Polrestabes Makassar juga berhasil mengamankan empat tersangka dengan barang bukti sabu seberat 5 kilogram hasil pengembangan kasus pada Mei 2026. Sementara itu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Makassar mengungkap kasus dengan barang bukti 1 kilogram sabu.
Pengungkapan terbesar dilakukan Polsek Pelabuhan Nusantara Polres Parepare yang berhasil menggagalkan peredaran 40 kilogram sabu dan mengamankan 157 cartridge etomidate yang diduga akan diedarkan di wilayah Sulawesi Selatan.
Secara keseluruhan, sepanjang tahun 2026 Ditresnarkoba Polda Sulsel dan Satresnarkoba Polres jajaran telah menangani 1.175 laporan polisi dengan jumlah tersangka mencapai 1.778 orang.
Dari hasil pengungkapan tersebut, aparat berhasil menyita lebih dari 70 kilogram sabu, lebih dari 2 kilogram ganja, 1.039 butir ekstasi, 544,95 gram tembakau sintetis, 1.723,49 mililiter cairan sintetis, 16.797 butir obat daftar G, lebih dari 30 kilogram kokain berstatus barang temuan, serta 157 cartridge etomidate.
Sebagai bentuk transparansi dan penegakan hukum, Polda Sulsel memusnahkan barang bukti yang telah berkekuatan hukum dan memperoleh penetapan penyisihan dari kejaksaan. Barang bukti yang dimusnahkan meliputi 56.844,49 gram sabu, 2.000 gram ganja, 209 butir ekstasi, 7.600 gram kokain, dan 157 cartridge etomidate.
Sebelum dimusnahkan, seluruh barang bukti terlebih dahulu diperiksa oleh Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sulsel guna memastikan keaslian, kandungan, serta jumlah zat narkotika yang diamankan. Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh barang bukti tersebut positif mengandung narkotika.
Pemusnahan barang bukti tersebut menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Polda Sulsel dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika sekaligus memberikan efek jera kepada para pelaku. Langkah itu juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba demi mewujudkan Sulawesi Selatan yang aman, tertib, dan bersih dari peredaran gelap narkotika.
Kegiatan kemudian ditutup dengan pemusnahan barang bukti secara simbolis oleh Kapolda Sulsel bersama unsur Forkopimda Sulawesi Selatan.




