
Jakarta .Nycnews.id– Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, resmi menerima barang rampasan negara berupa sebidang tanah seluas 1.335 meter persegi yang berlokasi di Kelurahan Mamboro. Aset tersebut memiliki nilai mencapai Rp204.205.000 dan diserahkan sebagai bagian dari optimalisasi pemanfaatan barang rampasan negara agar kembali memberikan manfaat bagi masyarakat.
Penyerahan aset ini menjadi wujud komitmen negara dalam memastikan barang hasil rampasan dapat dimanfaatkan secara produktif dan tepat sasaran. Pemerintah pusat berharap aset tersebut mampu mendukung berbagai kebutuhan strategis di daerah.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Anwar Hafid menyampaikan apresiasi atas penyerahan aset kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. Ia menilai langkah tersebut mencerminkan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah dalam mengelola serta mengoptimalkan aset negara.
“Tentunya kami berterima kasih kepada KPK yang telah memberikan barang rampasan negara kepada kami. Letaknya yang strategis tentu akan sangat bermanfaat bagi sarana dan prasarana Pemerintah Provinsi,” ujar Anwar Hafid, Rabu (29/4/2026).
Menurutnya, tanah yang diterima merupakan amanah yang harus dijaga dan dikelola secara bertanggung jawab. Pemerintah daerah, kata dia, akan memastikan aset tersebut dimanfaatkan secara optimal untuk menunjang berbagai program pembangunan.
Gubernur Anwar juga menegaskan bahwa pemanfaatan aset tersebut akan difokuskan sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat Sulawesi Tengah. Keberadaannya diharapkan mampu mendukung peningkatan fasilitas publik serta kebutuhan strategis lainnya yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
Dengan pengelolaan yang tepat, aset ini diharapkan menjadi salah satu penggerak pembangunan daerah sekaligus memberikan manfaat nyata bagi warga Sulawesi Tengah. ***




