
PALU.Nycnews.id – Gubernur Sulawesi Tengah, H. Anwar Hafid, M.Si., didampingi Sekretaris Daerah Dr. Novalina, M.M., memimpin rapat bersama seluruh Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah di Ruang Rapat Polibu, Selasa (28/4/2026).
Rapat tersebut difokuskan pada percepatan penyelesaian persoalan tenaga honorer, khususnya terkait pembayaran gaji Pegawai Harian Lepas (PHL) berdasarkan Surat Keputusan (SK) kontrak tahun 2025.
Dalam arahannya, Gubernur Anwar Hafid menegaskan agar seluruh Perangkat Daerah segera menuntaskan kewajiban pembayaran kepada tenaga honorer dengan menerapkan skema penyeragaman di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Langkah ini dinilai penting untuk memastikan proses pembayaran berjalan tertib, transparan, dan merata.
Selain itu, pemerintah juga memfinalisasi jumlah pegawai di masing-masing Perangkat Daerah sebagai dasar perhitungan pembayaran. Pendataan yang akurat menjadi kunci utama guna menghindari kesalahan serta ketimpangan dalam penyaluran hak tenaga honorer.
Gubernur menegaskan bahwa tidak boleh ada ketidakadilan dalam penanganan tenaga honorer di Sulawesi Tengah. Ia memastikan komitmen pemerintah daerah dalam menjamin kepastian hak bagi seluruh tenaga non-ASN.
“Saya tidak ingin ada ketidakadilan. Banyak dari mereka yang telah bekerja dengan baik, namun belum terangkat sebagai pegawai paruh waktu maupun penuh waktu. Pastikan setiap honorer mendapatkan haknya dengan penuh tanggung jawab dan rasa keadilan,” tegasnya.
Rapat ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dalam menyelesaikan persoalan tenaga honorer secara menyeluruh, sekaligus meningkatkan kesejahteraan dan kepastian hak bagi seluruh tenaga non-ASN di daerah.
(Biro Administrasi Pimpinan)






