
PALU.Nycnews.id – Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menegaskan bahwa otonomi daerah tidak boleh dimaknai secara sempit, melainkan harus dipahami secara utuh sebagai upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Intinya adalah pelayanan masyarakat,” tegas Gubernur saat membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, pada Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXX Tahun 2026 di Lapangan Pogombo, Senin (27/4).
Menurutnya, otonomi daerah merupakan pelimpahan sebagian kewenangan dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah untuk mengatur dan mengurus wilayahnya sendiri, dengan tujuan utama meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur juga mengingatkan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar tidak berhenti pada tahap perencanaan program semata. Ia menekankan pentingnya memastikan setiap program benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Pastikan semua program memiliki dampak bagi masyarakat. Jika tidak, maka kerja kita akan sia-sia,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia memperkenalkan prinsip anggaran berbasis inovasi, di mana setiap OPD dituntut menghadirkan terobosan baru sebagai syarat utama dalam pengalokasian anggaran.
“Kalau ada inovasi, baru kita berikan anggaran,” tegasnya, seraya mendorong seluruh Kepala OPD untuk berani menciptakan inovasi yang bermanfaat.
Peringatan Hari Otonomi Daerah Tahun 2026 mengusung tema “Dengan Otonomi Daerah Kita Wujudkan Asta Cita”, yang mencerminkan kemandirian dan tanggung jawab daerah dalam mengelola potensi lokal. Tema ini juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan visi pembangunan nasional.
“Semoga semangat otonomi daerah terus menjadi pendorong bagi kita semua untuk mewujudkan Asta Cita dan kemajuan Bangsa Indonesia,” tutup Gubernur, menyampaikan harapan Mendagri.
Upacara tersebut turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Sulteng Hj. Arnila Hi. Moh. Ali, Wakil Gubernur dr. Reny A. Lamadjido, Sekretaris Provinsi Dr. Novalina, serta para staf ahli gubernur, asisten, dan kepala OPD lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
(Ro Adpim Setdaprov Sulteng)




