
Parigi.Nycnews.id — Komitmen Polres Parigi Moutong dalam menekan peredaran narkotika kembali dibuktikan melalui operasi yang digelar Satresnarkoba pada Kamis (27/11/2025) sore. Sekitar pukul 17.30 Wita, tim berhasil mengungkap dugaan transaksi sabu di Desa Ongka Persatuan, Kecamatan Ongka Malino, sekaligus mengamankan seorang pria berinisial WA (29) tanpa perlawanan.
Kasat Narkoba Polres Parigi Moutong, IPTU Anugerah S. Tarigan, S.Tr.K., M.H., membenarkan pengungkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan adanya aktivitas mencurigakan yang diduga terkait peredaran sabu di wilayah tersebut.
“Informasi dari masyarakat langsung kami respons. Setelah penyelidikan menghasilkan bukti permulaan yang kuat, tim opsnal kami bergerak cepat untuk melakukan penindakan,” ungkap IPTU Anugerah.
Dipimpin AIPDA Muliyadi Bakri, tim Satresnarkoba mendatangi kediaman WA dan melakukan penyergapan. Pelaku ditemukan di dalam rumah, sebelum kemudian dilakukan penggeledahan badan dan ruangan secara menyeluruh.
Hasilnya, petugas menemukan 8 sachet sabu yang disembunyikan di dalam kamar. Selain itu, sejumlah barang bukti turut diamankan, antara lain:
Satu pak plastik bening
Dua potongan pipet
Satu unit ponsel Vivo warna silver
Satu KTP
Selembar tisu
Seluruh proses penggeledahan disaksikan langsung aparat desa setempat sebagai bentuk transparansi prosedur.
Dalam interogasi awal, WA mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Ia juga menyebutkan bahwa sabu tersebut rencananya akan dijual untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Selain WA, dua pria lainnya berinisial HA dan RU yang berada di lokasi saat operasi turut dibawa ke Mapolres Parigi Moutong guna dimintai keterangan sebagai saksi.
Atas perbuatannya, WA terancam dijerat Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal belasan tahun penjara.
IPTU Anugerah menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi para pelaku kejahatan narkoba.
“Kami mengapresiasi peran serta masyarakat yang aktif memberikan informasi. Sinergi ini sangat penting untuk mempercepat pemberantasan peredaran narkoba. Polres Parigi Moutong berkomitmen penuh menjaga generasi muda dari ancaman narkotika,” tegasnya.
Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Parigi Moutong untuk proses penyidikan lebih lanjut.





