
Jurnal NYCNews |Renny Van Gobel
MAKASSAR – Polda Sulawesi Selatan menggelar Operasi Patuh Pallawa 2026 selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Operasi ini menyasar delapan jenis pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal.
Kabag Bin Ops Ditlantas Polda Sulsel, Kompol Gani, S.H., M.H., yang mewakili Dirlantas Polda Sulsel Kombes Pol. Dr. Pria Budi, S.I.K., S.H., M.H., M.Han., mengatakan operasi tersebut bertujuan menekan angka pelanggaran, kecelakaan, dan fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, sekaligus meningkatkan disiplin masyarakat.
“Tujuan pelaksanaan operasi ini adalah bagaimana polisi bisa menekan pelanggaran lalu lintas, kecelakaan lalu lintas maupun fatalitas korban akibat kecelakaan, serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya,” ujar Gani, Senin (26/10/2026).
Kegiatan ini Mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan”.
Operasi ini memprioritaskan delapan pelanggaran, yakni menggunakan ponsel saat berkendara, berkendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm standar atau sabuk pengaman, berkendara di bawah pengaruh alkohol, melawan arus, melebihi batas kecepatan, serta kendaraan over dimension dan over loading (ODOL).
Gani menjelaskan, penindakan dilakukan terhadap pelanggaran yang membahayakan keselamatan pengguna jalan, baik melalui tilang konvensional maupun sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
“Penindakan melalui tilang dilakukan terhadap kendaraan yang melanggar dan dapat membahayakan keselamatan berlalu lintas sesuai delapan sasaran prioritas operasi,” jelasnya.
Dalam pelaksanaannya, operasi ini melibatkan empat satuan tugas, yakni Satgas Preemtif, satgas Preventif, Satgas Gakkum serta Satgas Bantuan.
Satgas Preemtif bertugas melaksanakan pembinaan, penyuluhan, serta pendidikan lalu lintas kepada masyarakat. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai aturan dan pentingnya keselamatan berkendara.
Satgas Preventif menjalankan kegiatan pengaturan, penjagaan, pengawalan, dan patroli (Turjawali), termasuk pengawasan serta pengendalian lalu lintas. Satgas ini juga memberikan teguran kepada pelanggar sebagai bagian dari upaya pencegahan.
Sementara itu, Satgas Gakkum berfokus pada penindakan terhadap pelanggaran yang membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Adapun Satgas Bantuan melibatkan unsur Propam dan Intelijen untuk mendukung kelancaran pelaksanaan operasi.
Sebanyak 1.596 personel dikerahkan untuk mendukung operasi tersebut, terdiri atas 130 personel Polda Sulsel dan 1.466 personel dari polres jajaran.
Gani berharap operasi ini dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas sekaligus menekan angka kecelakaan di Sulawesi Selatan.
“Kalau bisa tertib, kenapa harus melanggar? Hati-hati kecelakaan,” pungkasnya.
Melalui Operasi Patuh Pallawa 2026, Polda Sulsel berharap kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat. Dengan mengedepankan edukasi, pencegahan, dan penegakan hukum, operasi ini diharapkan mampu menekan angka pelanggaran dan kecelakaan, sekaligus mewujudkan lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan di wilayah Sulawesi Selatan.


