
Jurnal NYCNews |Renny Van Gobel
MAKASSAR — Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Dr. M. Awal Chairuddin, S.I.K., M.H., memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Pallawa 2026 di Lapangan Upacara Mapolda Sulsel, Senin (26/10/2026). Operasi yang berlangsung selama 14 hari ini mengedepankan edukasi humanis dan penegakan hukum untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat serta menekan risiko kecelakaan lalu lintas.
Apel tersebut diikuti Wakapolda Sulsel, Danpomdam XIV/Hasanuddin, Kadishub Provinsi Sulawesi Selatan, Kepala Satpol PP Provinsi Sulawesi Selatan, Kepala PT Jasa Raharja Provinsi Sulawesi Selatan, para Pejabat Utama Polda Sulsel, serta personel yang terlibat dalam pelaksanaan operasi.
Dalam amanatnya, Kapolda Sulsel menyoroti kompleksitas permasalahan lalu lintas yang terus berkembang seiring pertumbuhan jumlah penduduk dan peningkatan kendaraan bermotor. Kondisi tersebut menuntut peningkatan profesionalisme aparat sekaligus pendekatan pelayanan yang berorientasi pada keselamatan masyarakat.
“Polri, khususnya Polisi Lalu Lintas, hadir bukan hanya untuk menegakkan hukum, tetapi juga untuk menempatkan masyarakat sebagai pusat orientasi kebijakan dan pelayanan. Hal ini sejalan dengan doktrin utama dan visi kepemimpinan Kapolri, yaitu Polisi Bersama Masyarakat,” tegas Kapolda.
Ia menegaskan, pelaksanaan tugas kepolisian di bidang lalu lintas harus mengedepankan pelayanan profesional, simpatik, ramah, sopan, tegas, terukur, dan berorientasi pada keselamatan.
Menurutnya, kepatuhan berlalu lintas tidak cukup dibangun melalui kehadiran petugas di jalan, tetapi harus tumbuh menjadi kesadaran dalam diri setiap pengguna jalan.
“Ketertiban berlalu lintas bukan semata-mata karena adanya petugas, melainkan karena tumbuhnya kesadaran dan tanggung jawab dari setiap individu. Karena itu, kita harus terus membangun budaya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama,” ujarnya.
Kapolda menjelaskan, Operasi Patuh Pallawa 2026 merupakan operasi cipta kondisi di bidang keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas). Operasi ini dilaksanakan selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026, secara serentak sesuai rencana operasi.
Dalam pelaksanaannya, terdapat delapan sasaran prioritas pelanggaran yang menjadi perhatian petugas karena berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas, khususnya kecelakaan yang berakibat fatal.
Adapun delapan sasaran prioritas Operasi Patuh Pallawa 2026 meliputi ;
-Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel saat berkendara.
-Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang masih di bawah umur.
-Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.
-Pengendara yang tidak menggunakan helm standar dan pengemudi kendaraan bermotor yang tidak menggunakan safety belt (sabuk pengaman).
-Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor dalam pengaruh atau mengonsumsi minuman beralkohol.
-Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang melawan arus (contra flow).
-Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang melebihi batas kecepatan.
-Kendaraan yang over dimension dan over load (ODOL)
Kapolda menekankan, penanganan terhadap pelanggaran tersebut harus dilakukan secara profesional, proporsional, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Personel juga diminta mengutamakan langkah preemtif dan preventif melalui edukasi yang persuasif dan humanis.
Upaya tersebut didukung penegakan hukum secara elektronik melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), baik statis maupun mobile, serta pemberian teguran simpatik sesuai ketentuan.
Selain itu, jajaran kepolisian diminta melakukan deteksi dini dan memetakan lokasi rawan pelanggaran serta kecelakaan. Edukasi keselamatan berlalu lintas melalui berbagai media informasi juga perlu ditingkatkan, termasuk kampanye safety riding dan safety driving.
Kapolda turut menekankan pentingnya memperkuat sinergi dengan instansi terkait agar pelaksanaan operasi berjalan optimal dan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
Sebelum mengakhiri amanatnya, ia mengingatkan seluruh personel agar senantiasa mengutamakan keselamatan diri, mematuhi standar operasional prosedur (SOP), serta menghindari tindakan kontraproduktif yang dapat merusak kepercayaan masyarakat.
Seluruh personel juga diminta menjalankan tugas secara profesional, prosedural, dan humanis dengan menjadikan keselamatan masyarakat sebagai prioritas utama.
“Kedepankan upaya preemtif dan preventif yang didukung penegakan hukum sesuai ketentuan. Perkuat komunikasi dan koordinasi dengan masyarakat serta instansi terkait. Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan jadikan keselamatan masyarakat sebagai prioritas utama,” tegasnya.
Melalui Operasi Patuh Pallawa 2026, Polda Sulsel menegaskan komitmennya untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas melalui pendekatan edukatif, pencegahan, dan penegakan hukum yang sesuai ketentuan.
Upaya tersebut diharapkan dapat menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas, menekan risiko kecelakaan, serta mewujudkan keselamatan di jalan raya sebagai kebutuhan dan tanggung jawab bersama, sejalan dengan semangat Polisi Bersama Masyarakat.


