
PALU.Nycnews.id – Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, didampingi Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny Lamadjido, mengambil sumpah/janji 422 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2026. Prosesi tersebut berlangsung di Halaman Pogombo, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Selasa (13/10/2026).
Dalam arahannya, Anwar Hafid menegaskan bahwa pengambilan sumpah/janji PNS bukan sekadar seremoni, melainkan momentum penting untuk membangun masa depan, meningkatkan kapasitas diri, serta memperkuat komitmen pengabdian kepada masyarakat dengan menjunjung tinggi integritas dan tanggung jawab.
Ia mengingatkan bahwa setiap aparatur memiliki kesempatan yang sama untuk mengembangkan karier dan menduduki jabatan yang lebih tinggi, sepanjang bersedia bekerja keras, terus belajar, serta menunjukkan kompetensi dan kinerja terbaik.
“Kalau hari ini kami duduk di sini, suatu saat nanti kalianlah yang akan menggantikan kami duduk di sini,” ujar Anwar Hafid untuk memotivasi para PNS yang baru diambil sumpahnya.
Menurutnya, keberhasilan dalam karier tidak datang secara instan. Setiap aparatur harus berani memiliki cita-cita besar, tetapi tetap menghargai proses, menghadapi tantangan, dan menjadikan pengalaman sebagai bekal untuk berkembang.
Anwar Hafid Bagikan Pengalaman Karier di Birokrasi
Dalam kesempatan tersebut, Anwar Hafid turut membagikan pengalaman perjalanan kariernya di dunia birokrasi. Ia mengungkapkan bahwa sebelum mencapai jabatan eselon II, dirinya pernah mengerjakan berbagai tugas sederhana, mulai dari membuat amplop, mengetik menggunakan mesin ketik, hingga mengantarkan surat.
Pengalaman itu, kata dia, mengajarkan bahwa keberhasilan membutuhkan kesabaran, ketekunan, disiplin, dan kemauan untuk terus meningkatkan kemampuan.
“Semakin susah kita di awal, semakin terbuka peluang kita untuk sukses di masa yang akan datang,” tuturnya.
meminta para PNS yang baru dilantik agar tidak meremehkan pekerjaan sekecil apa pun. Setiap tugas harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh karena dapat menjadi bagian penting dalam membentuk karakter, profesionalisme, dan kualitas seorang aparatur.
Tegaskan Meritokrasi, Promosi Jabatan Harus Berdasarkan Kompetensi
Selain mendorong kerja keras, Gubernur Anwar Hafid menegaskan bahwa pengembangan karier aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah harus berlandaskan prinsip meritokrasi.
Menurutnya, penempatan dan promosi jabatan harus didasarkan pada kompetensi, kapasitas, kinerja, serta prestasi, bukan karena kedekatan pribadi, hubungan keluarga, maupun kepentingan.
“ASN yang hebat adalah ASN yang terangkat karena meritokrasi, karena kemampuan dan kehebatannya dalam bekerja, bukan karena kedekatan atau hubungan keluarga,” tegasnya.
Anwar Hafid juga menegaskan komitmennya untuk menolak praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
Ia mengingatkan para PNS agar tidak mudah percaya kepada pihak-pihak yang menjanjikan promosi jabatan dengan meminta sejumlah uang. Menurutnya, jabatan harus diperoleh melalui mekanisme yang benar, transparan, dan berdasarkan kompetensi serta kinerja.
Loyalitas ASN Bukan Kepatuhan Membabi Buta
Pesan berikutnya yang ditekankan Gubernur adalah pentingnya loyalitas dalam menjalankan tugas sebagai aparatur negara. Namun, ia mengingatkan bahwa loyalitas tidak boleh dimaknai sebagai kepatuhan membabi buta terhadap setiap perintah pimpinan, terutama jika perintah tersebut bertentangan dengan ketentuan yang berlaku.
Loyalitas, jelasnya, harus diwujudkan melalui kedisiplinan, kesungguhan bekerja, kesiapan menjalankan tugas, serta komitmen untuk hadir ketika organisasi membutuhkan.



