
PALU .Nycnews.id — Wakil Gubernur Sulawesi Tengah dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes., menegaskan bahwa penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2027 harus berorientasi pada hasil dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan Reny saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Tengah terkait tahapan penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2027 di Ruang Sidang Utama DPRD Sulawesi Tengah, Senin (5/10/2026).
Rapat paripurna tersebut menjadi bagian penting dalam rangkaian perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah. Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menempatkan RAPBD 2027 bukan sekadar sebagai dokumen keuangan tahunan, melainkan sebagai instrumen strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat kesejahteraan masyarakat.
Dalam penyusunannya, RAPBD 2027 memperhatikan arah kebijakan pembangunan daerah, kemampuan fiskal, prioritas pembangunan, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Reny menekankan, setiap program dan kegiatan yang masuk dalam RAPBD harus memiliki target yang jelas, terukur, serta menghasilkan manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Setiap program dan kegiatan yang direncanakan dalam RAPBD Tahun Anggaran 2027 diharapkan tidak hanya berorientasi pada penyerapan anggaran, tetapi lebih jauh harus memberikan output dan outcome yang jelas, terukur, dan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Reny.
Menurutnya, keterbatasan kemampuan fiskal daerah menjadi tantangan yang harus dijawab melalui perencanaan anggaran yang lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran.
Karena itu, diperlukan sinergi dan komitmen bersama antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, DPRD, dunia usaha, masyarakat, serta seluruh pemangku kepentingan dalam menentukan arah kebijakan anggaran daerah.
Dari sisi pendapatan, pemerintah daerah terus mendorong peningkatan kapasitas fiskal melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), peningkatan kepatuhan wajib pajak dan retribusi daerah, serta pengelolaan berbagai sumber pendapatan secara optimal sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sementara pendapatan transfer dari pemerintah pusat maupun sumber pendapatan lainnya akan dikelola secara cermat untuk mendukung pencapaian prioritas pembangunan daerah.
Pada sisi belanja, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah memastikan pengalokasian anggaran dilakukan berdasarkan skala prioritas dan kebutuhan pembangunan. Belanja daerah diarahkan pada program yang memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat.
Penganggaran juga tetap memperhatikan pemenuhan belanja wajib dan mengikat, Standar Pelayanan Minimal (SPM), serta pencapaian target pembangunan daerah.
Sejumlah sektor strategis menjadi perhatian, antara lain pendidikan, kesehatan, penguatan perekonomian masyarakat, pengembangan sektor unggulan daerah, hingga penanggulangan kemiskinan.
Reny berharap pembahasan RAPBD Sulawesi Tengah 2027 bersama DPRD dapat berlangsung secara konstruktif, objektif, transparan, serta berjalan sesuai jadwal dan ketentuan yang berlaku.
“Masukan, saran, dan koreksi dari DPRD merupakan bagian penting dalam rangka penyempurnaan RAPBD agar semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan semakin mampu menjawab tantangan pembangunan daerah,” lanjutnya.
Ia menegaskan, penetapan prioritas anggaran menjadi salah satu kunci agar setiap rupiah APBD dapat dikelola secara optimal, tepat sasaran, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Sulawesi Tengah.
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Sulawesi Tengah Arus Abdul Karim, didampingi Wakil Ketua I Aristan, Wakil Ketua II Syarifuddin Hafid, dan Wakil Ketua III Ambo Dalle.
Turut hadir Gubernur Sulawesi Tengah Dr. H. Anwar Hafid, M.Si., jajaran anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, staf ahli gubernur, serta para kepala perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
(Biro Administrasi Pimpinan)



