Jurnal NYCNews | Ukraina Darurat Militer
Jakarta, NYCNews.id – Di tengah situasi darurat militer, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI berencana mengevakuasi Warga Negara Indonesia (WNI) di Ukraina ke ibu kota Kiev.
Juru Bicara Kemlu RI, Teuku Faizasyah, menyatakan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Ukraina telah melakukan langkah-langkah yang diperlukan guna menyelamatkan WNI di negara Eropa Timur tersebut.
Sementara Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI, Judha Nugraha, menjelaskan telah menghubungi ratusan WNI di Ukraina baik yang tinggal di Kiev dan Odessa, juga yang berada di Ukraina Timur.
“Dari WA [WhatsApp] dapat informasi bahwa mereka dalam kondisi aman, mereka tenang. Sesuai rencana kontigensi WNI kita diminta berkumpuk ke KBRI Kiev. Kami bekerja sama dengan beberapa perwakilan seperti KBRI Warsawa dan lain-lain telah menyusun rencana perlindungan WNI di sana,” terang Judha.
“Kita sudah mampu menjalin komunikasi dgn mereka, minta mereka mendekat, berkumpul ke KBRI Kiev, bila tidak memungkinan ada titik2 yang ditetapkan sbg titik kumpul. Jika mereka gak bisa ke Kiev, kita minta mereka stay dulu di Odessa lalu kita mencari jalur proses aman untuk evakuasi WNI,” imbuhnya.
Judha menyatakan rencana kontigensi telah ditetapkan berdasarkan koordinasi dengan KBRI Kiev. Setelah semua WNI berkumpul di KBRI Kiev lalu akan ada proses lanjutan untuk evakuasi.
Mengenai konflik yang melibatkan Ukraina dan Rusia, Kemlu menyatakan Indonesia telah melakukan kontak dengan kedua negara dan memberi pandangan mengenai keutamaan perdamaian.
“Indonesia tidak berhenti memberikan keyakinan bahwa perdamaian adalah yang terbaik, negara tersebut menghindari ekskalasi dan kembali ke meja perundingan,” tutur Faizasyah.
Pada Kamis (24/2) terdengar ledakan di beberapa kota di Ukraina, tidak lama setelah Presiden Vladimir Putin mengumumkan perintah operasi militer di wilayah Donbas yang terletak di timur Ukraina.