Jurnal NYCNews | Renny Van Gobel
Ditlantas Polda Sulsel mengembangkan Elektronic Traffig Law Enforcement guna meningkatkan tertib berlalulintas, menjaga keselamatan pengguna jalan dan membentuk perilaku disiplin masyarakat dan mengurangi pelanggaran serta kecelakaan lalulintas.
Untuk menunjang pengembangan tersebut, Ditlantas Polda Sulsel menambah 15 ETLE Mobile/Hanhald dan 10 ETLE Statis sebagai sarana penegakan hukum secara otomatis selama 24 jam setiap hari, melalui Technology di kota Makassar dan kabupaten Gowa Provinsi Sulawesi Selatan.
Hal tersebut disampaikan Dirlantas Polda Sulsel Kombes Pol Karsiman, S.I.K.,M.M, Kamis, (30/01/2025), bahwa awal tahun 2025 ada penambahan 25 ETLE untuk wilayah Polda Sulsel yaitu 10 ETLE Statis dan 15 Unit ETLE Mobile/Handheld.
Adapun titik pemasangan 5 ETLE Statis di Kota Makassar yakni :
-Jalan Perintis Kemerdekaan (Depan RM Ali),
-Jl.Perintis Kemerdekaan ( Depan IMMIM),
-Jl.Urip Sumoharjo (Depan Aspol Panaikang)
-Jl.Urip Sumoharjo (Depan Kantor Gubernur) dan
-Jl.Veteran Selatan (Depan Kantor Penggadaian)
Serta 10 Unit Handheld yg akan digunakan oleh Personel Ditlantas Polda Sulsel di lokasi Pelanggaran yg belum terjangkau ETLE Statis
Sedangkan 5 ETLE telah terpasang di Kabupaten Gowa :
-Jl.Sultan Hasanuddin ( Depan Domingos),
-Jl.Sultan Hassanuddin (samping Tugu Adipura)
-Jl.Poros Pallangga ( Depan Terminal Mangali)
-Jl.Malino (Depan SDN 7 Batangkaluku) dan
-Jl.Tun Abdul Razak (Patung Badik)
Serta 5 Unit ETLE Mobile/Handhald untuk Personel Satlantas Polres Gowa
yang merupakan hasil Kolaborasi Polda Sulsel dengan Pemerintah Provinsi Sulsel dan Pemerintah Kota Makassar serta Kabupaten Gowa, tentu ini adalah merupakan bentuk dukungan dan komitmen pemerintah daerah kepada Polri untuk penegakan hukum melalui alat elektronik.
Menurut Dirlantas Kombes Pol Karsiman, S.I.K.,M.M, keberhasilan atas pengembangan ETLE tersebut tidak terlepas dari dukungan, petunjuk dan arahan Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan SH, S.I.K., M.H,M.Si.
Kapolda Irjen Pol Yudhiawan SH, S.I.K., M.H,M.Si, menegaskan, untuk membangun peradaban masyarakat di jalan, tentunya harus melalui perencanaan, persiapan yang matang dan dilaksanakan secara profesional, prosedural serta berdasarkan ketentuan perundang undangan yang berlaku.sehingga dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas, salah satunya adalah melalui pengembangan Insfastruktur ETLE di wilayah Sulsel sehingga diperlukan kerjasama dan dukungan Gubernur, para Walikota dan Bupati serta para pemangku kepentingan di Provinsi Sulawesi Selatan.
Dalam pelaksanaan pemasangan, pengembangan dan penggunaan perangkat ETLE Ditlantas Polda Sulsel, Polrestabes Makassar dan Polres Gowa telah mendapatkan Asistensi dari Tim Korlantas Polri sehingga seluruh Personel yang akan melaksanakan Tugas baik itu di Back, Front Office maupun Anggota yg menggunakan ETLE Handheld untuk melakukan penindakan pelanggaran Lalulintas, seperti :
– Tidak memakai Helm SNI
– Tidak menggunakan sabuk pengaman (Safety Belt)
– Melawan Arus
– Berboncengan lebih dari dua orang
– Melanggar Marka Jalan dan
– Menggunakan Telepon Seluler (Hp) saat berkendara
Dirlantas Kombes Pol Karsiman, S.I.K.,M.M, berharap, dengan adanya penambahan ETLE tersebut, dapat mendukung penegakan hukum yang transparan dan akuntabel tetapi juga untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dan memahami akan pentingnya keselamatan dalam berkendara di jalan raya yang tertib.
“Dengan penambahan 25 ETLE tersebut diharapakan dapat mengurangi pelanggaran lalulintas kecelakaan lalulintas dan mewujudkan situasi kamseltibcar di Sulawesi Selatan”, ujar Kombes Pol Karsiman.