Tanggapi Pria Penendang Sesajen di Gunung Semeru, Quraish Shihab: Memaki Saja Tidak Boleh Apalagi Menendang

Tanggapi Pria Penendang Sesajen di Gunung Semeru, Quraish Shihab: Memaki Saja Tidak Boleh Apalagi Menendang
Foto Dokumen. Najelaa Shihab dalam salah satu momen bersama ayahandanya, Ustadz Quraish Shihab.

Jurnal NYCNews.id | Editor : Ibnu Sayyid

NYCNews.idProf Muhammad Quraish Shihab ikut angkat suara soal viralnya sebuah video yang memperlihatkan seorang pria tendang sesajen di lokasi Gunung Semeru.

Untuk diketahui, pelaku penendang sesajen itu sudah diamankan pihak kepolisian, pria tersebut diketahui bernama Hadfana Firdaus.

Bacaan Lainnya

Melalui Instagram resmi ayah dari Najwa Shihab ini mengatakan, apa yang dianggap baik oleh masyarakat tertentu, tentunya tidak boleh mengganggu dan hal tersebut sudah tertuang di ayat Al-An’am.

“Jangan memaki sembahan-sembahan orang-orang yang menyembah selain Allah, memaki saja tidak boleh apalagi menendang,” jelas Prof Quraish Shihab, dikutip dari laman Instagram Najwa Shihab.

Prof Quraish Shihab juga mengatakan bahwa menghormati bukan berarti setuju sebab hal tersebut merupakan kebiasaan yang sudah menjadi ada serta kepercayaan.

“Menghormati bukan berarti kita setuju. Itu adatnya, itu kebiasaannya, itu kepercayaannya,” tegas Prof Quraish Shihab.

Sebagai informasi, video berdurasi sekitar 30 detik terjadi pada Jumat 7 Januari 2022 viral di media sosial.

Peristiwa itu terjadi di tepi sungai aliran lahar dingin Gunung Semeru, Desa Supiturang, Kecamatan Pronojiwo, Kabupaten Lumajang.

Dalam video viral itu memperlihatkan seorang pria dengan mengenakan tutup kepala hitam dan rompi hitam mendekat ke sebuah sesajen yang diletakkan di atas tanah.

Kepala Bidang Humas Polda DIY Kombes Pol. Yuliyanto mengatakan bahwa penangkapan seseorang yang dilaporkan ke Polda Jatim karena membuang sesajen di wilayah Gunung Semeru sekitar pukul 23.00 WIB.

“Yang bersangkutan diamankan di jalan pada area Kecamatan Banguntapan,” kata Yuliyanto.

Saat dilakukan penangkapan yang di-backup tim Polda DIY dan dipimpin Direktur Ditreskrimum Polda DIY Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi tidak ada perlawanan dari pelaku.

Bersama dengan personel Polda Jawa Timur, polisi kemudian membawa FH ke Polsek Banguntapan untuk diinterogasi awal.

“Setelah diinterogasi awal di Polsek Banguntapan, pria tersebut dibawa ke Polda Jatim dalam kondisi aman,” tutur Yuliyanto.

About Author

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *