Parigi Moutong, Nycnews.id.– Tambang tanpa izin (PETI) di Desa Buranga, Kecamatan Ampibabo, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), kembali menuai polemik. Masyarakat setempat masih trauma atas insiden tragis tahun 2021, di mana tiga nyawa melayang akibat aktivitas tambang ilegal yang menggunakan alat berat.
Salah satu warga, Usman Laminu, menegaskan penolakannya terhadap aktivitas pertambangan yang tidak transparan dan berpotensi membahayakan masyarakat. “Kami trauma dengan kejadian lalu. Tiga orang meninggal, dan hingga kini tidak ada kejelasan siapa yang bertanggung jawab,” ujarnya saat diwawancarai, Minggu (2/2/25).
Ketika ditanya soal status izin pertambangan rakyat (IPR), Usman membantah adanya legalitas yang jelas. Ia menantang pemerintah dan dinas terkait untuk turun langsung ke Buranga guna memastikan kebenaran izin tersebut. “Silakan turun ke lokasi, buktikan izin itu ada. Jangan hanya menerbitkan dokumen di atas meja tanpa prosedur yang benar. Masyarakat masih bingung, di mana izin itu sebenarnya?” tegasnya.
Menurut Usman, tambang dengan status IPR seharusnya dikelola oleh rakyat, bukan oleh pihak-pihak tertentu yang mengambil keuntungan sepihak. “Kami tidak menolak pertambangan, justru bangga jika bisa memberdayakan ekonomi rakyat. Tapi kalau ini benar IPR, kenapa yang mengelola justru pengusaha, bukan masyarakat?” kritiknya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa hingga kini koperasi yang seharusnya menaungi masyarakat belum jelas keberadaannya. “Dasar koperasi belum ada, anggotanya pun kami tidak tahu siapa. Ini yang kami tuntut, harus ada transparansi, musyawarah terbuka, dan sosialisasi kepada masyarakat sebelum tambang beroperasi,” tambahnya.
Senada dengan itu, Anwar, warga Dusun 6, mengaku dirinya terkena dampak langsung dari PETI yang pernah beroperasi di wilayah tersebut. Ia juga menuding pemerintah desa tidak transparan dalam pengelolaan pertambangan. “Jangan hanya jadikan ini batu loncatan atas nama masyarakat. Faktanya, rakyat tetap tidak mendapatkan manfaat,” pungkasnya.
Masyarakat Buranga kini menuntut kejelasan, transparansi, dan perlindungan dari pemerintah serta aparat penegak hukum. Mereka tak ingin kejadian tragis berulang hanya karena lemahnya pengawasan dan ketidakjelasan izin tambang yang ada.