Jurnal NYCNews | Rincian Anggaran Pemilu 2024
Jakarta, NYCNews.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengajukan anggaran Pemilu 2024 sebesar Rp76,66 triliun. Namun, anggaran tersebut belum cair karena belum disetujui oleh pemerintah dan DPR.
Berdasarkan dokumen yang diberikan Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan kepada NYCNews.id, KPU mengusulkan pencairan anggaran secara bertahap.
KPU berharap mendapat anggaran Rp8,06 triliun tahun ini. Uang itu digunakan untuk membiayai persiapan Pemilu 2024 yang dimulai pertengahan tahun ini.
Kemudian, Rp17,47 triliun diharapkan cair pada 2023. Pada 2024, KPU berharap mendapat Rp49,07 triliun. Sisa Rp2,06 triliun diharapkan cair pada 2025.
Lambatnya pencairan anggaran Pemilu 2024 menimbulkan kecurigaan dari sejumlah pihak. Peneliti senior Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit) Hadar Nafis Gumay khawatir masalah anggaran ini berkaitan dengan wacana penundaan pemilu.
“Saya kira bisa juga karena kalau pemilu tidak siap terlaksana akibat dana yang tidak cukup atau terlambat diturunkan, ya bisa tidak terlaksana,” kata Hadar kepada NYCNews.id, Selasa (8/3).
Pihak DPR menunggu pelantikan komisioner baru KPU sebelum membahas anggaran. Sementara itu, pemerintah belum bersuara soal pencairan anggaran Pemilu 2024.
KPU menyatakan masih menunggu keputusan pemerintah dan DPR terkait pencairan anggaran Pemilu 2024. Sekjen KPU Bernad Dermawan tak berkomentar lebih lanjut soal kaitan anggaran yang belum cair dengan penundaan Pemilu 2024.
“Kami sudah mengajukan ke Pemerintah dan DPR, dan kami menunggu pembahasannya,” ucap Bernad kepada NYCNews.id, Selasa (8/3).
Berikut rincian anggaran Pemilu 2024 yang telah diusulkan KPU, tetapi belum dicairkan pemerintah:
1. Kegiatan tahapan: 81,84 Persen (Rp62,74 triliun, red)
-Honor badan ad hoc: 54,90 persen (Rp42,08 triliun, red)
-Logistik (surat suara, formulir, tinta, sampul, kelengkapan TPS, dll.): 21,97 persen (Rp16,84 triliun, red)
-Pemutakhiran data pemilih: 1,02 persen (Rp781,89 miliar, red)
-Pencalonan: 1,68 persen (Rp1,29 triliun, red)
-Sosialisasi (APK, iklan, dll.): 1,60 persen (Rp1,23 triliun, red)
-Tahapan lainnya: 18,83 persen (Rp14,43 triliun, red)
2. Kegiatan dukungan tahapan: 18,16 persen (Rp13,92 triliun, red)
-Pembangunan/Renovasi/Rehabiltasi Gedung Kantor (549 Satker)-Pembangunan/Renovasi/Rehabilitasi Gudang Arsip Pemilu (514 Satker)
-Pengadaan Kendaraan Operasional (549 Satker)
-Gaji Pegawai KPU seluruh Indonesia 14.578 orang (ASN dan Non ASN)
-Belanja Operasional Kantor KPU seluruh Indonesia (549 Satker)
-Dukungan IT (549 Satker)
-Seleksi Komisioner