Putri Gus Dur Kecam Kasus Wadas: Rakyat Berhak Berpendapat & Bertindak!

Jakarta, NYCNews.id – Koordinator Nasional Jaringan Gusdurian sekaligus putri Presiden ke-4 RI, Abdurahman Wahid alias Gus Dur, Alissa Wahid menegaskan bahwa rakyat berhak berpendapat dan bertindak atas tanah air yang dimilikinya untuk kepentingan yang lebih besar.

Hal itu ia sampaikan merespons pengerahan dan penangkapan warga Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah okeh pihak kepolisian sejak Selasa (8/2) kemarin.

Alissa menegaskan kebijakan negara seharusnya ditunjukkan untuk kemaslahatan bagi rakyatnya. Bukan sebaliknya justru mengorbankan rakyat.

Bacaan Lainnya

“Padahal, kalaupun untuk kepentingan lebih besar, rakyat tetap berhak berpendapat & bertindak atas tanah airnya, sehingga proses “nembung” harus sampai di titik temu yang setara. Tidak boleh dikorbankan. Kaidahnya: kebijakan pemimpin haruslah ditujukan untuk kemaslahatan rakyatnya. Berapa banyak rakyat kecil yang sudah dikorbankan atas nama pembangunan?” kata Alissa yang dikutip dalam akun Twitter resminya @AlissaWahid.

“Benar-benar rakyat itu (dianggap) kecil. Kalau menolak, dianggap membangkang kepada Negara. Dianggap diprovokasi. Boleh ditindak,” kata Aliss.

Warga Wadas saat ini tengah melakukan penolakan terhadap penambangan batu andesit untuk proyek strategis nasional (PSN) Bendungan Bener sejak 2016. Penolakan tersebut kerap mendapat tekanan dari aparat kepolisian.

Penduduk Desa Wadas mengatakan jumlah warga yang ditangkap aparat kepolisian sampai saat ini sekitar 60 orang. Beberapa di antaranya merupakan anak-anak dan orang lanjut usia.

Pelbagai elemen masyarakat sipil, seperti PBNU, Muhammadiyah hingga KontraS mengkritik keras langkah yang diambil kepolisian tersebut.

About Author

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *