Jurnal NYCNews | Renny Van Gobel
Makassar – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar musnahkan sebanyak ribuan Knalpot Brong kendaraan roda dua dan roda empat penindakan selama periode 1 bulan dihalaman kantor Sat Lantas Polrestabes Makassar, rabu sore (02/10/2024)
Pemusnahan Knalpot Brong dipimpin oleh Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib, yang juga di dampingi oleh Kabag Ops AKBP Darminto, Kasat Lantas Kompol Mamat Rahmat, dan Kasi Humas AKP Wahiduddin.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan jumlah total knalpot Brong hasil penindakan yang akan dimusnahkan sebanyak 6.801 buah yang terdiri dari kendaraan roda dua dan roda empat.
“Jumlahnya 6.801 buah yang terdiri dari 6.325 knalpot brong sepeda motor dan 476 knalpot roda empat,” kata Kombes Pol Mokhamad Ngajib.
Pemusnahan knalpot brong tersebut juga dilakukan serentak di masing-masing Kepolisian Sektor (Polsek) jajaran.
“Secara serentak kita akan melaksanakan pemusnahan yg dilaksanakan di Polrestabes dan polsek jajaran” ungkap Mokhamad Ngajib.
Selanjutnya dalam penjelasannya Mokhamad ngajib mengatakan bahwa penggunaan knalpot brong sudah sangat mengganggu ketertiban umum dan melanggar peraturan lalu lintas.
“Penggunaan knalpot brong sudah sangat mengganggu ketertiban umum dan melanggar peraturan lalu lintas” jelasnya.
Ngajib kemudian menghimbau kepada masyarakat, khususnya di kota Makassar, agar tidak lagi menggunakan knalpot brong dan melarang melalukan balapan liar.
“Kami mengimbau agar masyarakat tidak lagi menggunakan knalpot brong,dan melarang yang melalukan balapan liar karena dengan knalpot Brong anak-anak pasti gunakan untuk balapan liar” tutupnya.