Jakarta, NYCnews.com – Polisi mengusut kasus dugaan pencabulan terhadap seorang anak perempuan berusia 8 tahun di Tambun Selatan, Bekasi.
Pelaku adalah seorang pria yang mengenakan jaket ojek online. Aksi pencabulan ini juga viral di media sosial.
“Keluarga korban sudah buat laporan. Kita juga kemarin sudah datang ke lokasi,” kata Kasat Reskrim Polres Bekasi AKBP Aris Timang saat dihubungi, Kamis (9/6).
Aris menerangkan aksi pencabulan itu terjadi saat pelaku sedang melintas di sebuah jalan dan bertemu dengan korban. Peristiwa terjadi pada Selasa (31/5).
Pelaku yang menggunakan jaket ojol itu menghentikan kendaraannya dan meminta korban untuk memegang alat kelaminnya.
“Kata anak itu si pelaku bilang disuruh pegang [alat kelamin]. Ini masih dalam lidik [penyelidikan],” ucap Aris.
Aris mengatakan polisi juga telah memeriksa rekaman CCTV yang ada di sekitar lokasi kejadian. Namun, pelat nomor pelaku belum terlihat dengan jelas.
“Masih enggak kelihatan [pelat nomor kendaraan], terhalang pagar,” ujarnya.