Polisi Gagalkan Penyelundupan Alsintan Bantuan Pemprov Sulteng ke Surabaya

SULTENG -Nycnews.id. Kepolisian Resort Kabupaten Banggai bergerak cepat. Usai mendapat kordinasi dari Polres Pelabuhan Makassar 4 Pebruari 2025 kemarin langsung bergerak. Hal ikwal upaya penjualan dengan cara menyelundupkan alat mesin perontok padi bantuan APBD Pemprov Sulawesi Tengah ke Kota Surabaya melalui laut.

Kepada Wartawan Kapolres Banggai AKBP Putu Hendra Binangkari SIK beberapa menit lalu mengakui telah mendapat pelimpahan dugaan penjualan dan penyelundupan Alsintan seharga kisaran Rp400-500 juta ke Surabaya.

Ia mengaku Polres Banggai sudah melakukan penyelidikan Tidpidkor. Saat ini sedang terus melakukan pengembangan penyelidikan. Dirinya belum dapat memberikan keterangan lebih detail karena kemarin mendapat informasi dari Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Restu Wijayanto.

‘’Bismillah. Saat ini telah ada penanganan dari Polres Banggai dan sampai saat ini unit tipidkor sedang melakukan penyelidikan, juga pendalaman terhadap perkara tsb. Terkait Alat mesin dimaksud jg sudah di Quo kan posisi di pelabuhan Makassar.’’ Tulis ayah dari putri sulung Zahra itu.

Kapolres yang murah senyum meminta waktu media untuk mengembangkan kasus tersebut. Ia tak segan – segan menindak bila terbukti melanggar UU Tipikor terlebih saat ini negara sedang serius menyiapkan Ketahanan Pangan Nasional.

Terpisah, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Sulteng Nelson Metubun mengaku masih akan mengecek nama kelompok tani Banggai yang diduga ‘menjual’ bantuan Alsintan sebesar Rp250 juta ke penadah di Surabaya. Nelson pun hanya singkat menjawab pesan singkat redaksi. ‘’Mksih infox. Akan kami cek lagi,’’ tulisnya singkat.

Demikian juga Kabid yang menangani bantuan Alsintan dinas tersebut. Dikonfirmasi via pesan elektronik tidak menjawab.

GAGALKAN PROGRAM PRABOWO

Di tengah negara serius menuju ketahanan pangan, peningkatan kualitas padi dan sawah serta alat pertanian, ada yang dengan sadis menjual dan menyelundupkan barang yang dibeli dari APBD.

 

Terungkap, ada alat mesin pertanian yang dianggarkan dengan APBD Provinsi Sulawesi Tengah akan dijual dan diselundupkan menuju Kota Surabaya. Tapi digagalkan di Kota Makassar.

 

Kata Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Restu Wijayanto pihaknya sedang menangani hal itu. Pemeriksaan sementara bahwa barang itu dijual pelaku Rp 250 juta. Sedangkan harga pabrik Rp400 – 500 juta.

 

Kata Kapolres saat memberikan keterangan resmi di Pelabuhan Makassar, 4 Pebruari 2025 kemarin bahwa pihaknya berhasil menggagalkan upaya tindak penggelapan dan penjualan mesin pemanen padi oleh seseorang atau kelompok.

Awalnya, diperiksa surat – surat mesin tersebut. Pelaku diduga tak dapat memberikan keterangan lengkap. Polisi curiga dan memeriksa intensif. Akhirnya disimpulkan sementara tak dapat diberangkatkan barang tersebut.

Restu menjelaskan ternyata barang itu adalah bantuan Pemprov Sulteng ke kelompok tani di Kabupaten Banggai. Diduga kelompok tani ini menjual barang tersebut ke penadah di Surabaya. Tindakan tersebut juga dapat dikatagorikan tindakan korupsi. Restu menyebut akan dilihat perkembangan penyidikannya. Karena akan diserahkan ke Polres Banggai.

Pengiriman digagalkan oleh personel Polres Pelabuhan Makassar yang mencurigai barang tersebut. Maka dilakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen pengiriman. Karena Alsintan itu diperuntukkan daerah untuk membantu petani saat panen maka tindakan pelaku dapat dikatagorikan dugaan korupsi. Awalnya penyelundupan karena di TKP Makassar.

About Author

Pos terkait