Jurnal NYCNews | Kasus Pengeroyokan Ketum KNPI
Jakarta, NYCNews.id – Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih mendalami soal kemungkinan ada aktor lain di balik kasus pengeroyokan terhadap Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama.
Dalam kasus pengeroyokan ini, polisi telah menetapkan enam orang tersangka. Salah satunya adalah politikus Golkar, Azis Samual.
“Apakah masih ada di balik itu semua, mohon bersabar penyidik akan tetapkan semua itu berdasarkan alat bukti yang dimiliki. Ini akan terus jalan kita lihat dari perkembangan dari hasil penyidikan,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat kepada wartawan, Rabu (2/3).
Sementara itu, untuk motif dari aksi pengeroyokan juga masih terus didalami oleh penyidik. Terlebih, Azis juga masih belum mengakui perbuatannya meski telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Motif ini masih kita dalami, kenapa, karena sampai saat ini yang bersangkutan masih menolak dan belum mengakui perbuatannya dan itu hak tersangka,” tutur Tubagus.
Pada Senin (21/2) lalu, Ketum DPP KNPI Haris Pertama dikeroyok sejumlah orang tak dikenal di area parkir Restoran Garuda, Cikini, Jakarta Pusat.
Polisi kemudian menangkap tiga tersangka yakni MS, JT, dan SS. Setelahnya, dua tersangka lain yakni I dan H yang sempat buron menyerahkan diri.
Dari hasil pemeriksaan kelima tersangka, polisi melakukan pengembangan dan memeriksa politikus Golkar, Azis Samual untuk diperiksa sebagai saksi pada Selasa (1/3) kemarin.
Berdasarkan hasil gelar perkara dan bukti yang dikantongi penyidik, Azis pun ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat Pasal 55 ayat (1) ke-1 juncto Pasal 170 KUHP.