Polisi Bongkar Dua Makam Korban Kerangkeng Bupati Langkat

Polda Sumatera Utara (Sumut) melakukan penggalian dua kuburan korban tewas akibat dianiaya di kerangkeng milik Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin, Sabtu (12/2).

Jakarta, NYCNews.id – Polda Sumatera Utara (Sumut) melakukan penggalian dua kuburan korban tewas diduga akibat penganiayaan di kerangkeng milik Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin, Sabtu (12/2).

“Ya hari ini Polda Sumatera Utara melakukan penggalian di dua kuburan korban penganiayaan kerangkeng milik Terbit,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi.

Menurut Hadi, dua kuburan yang digali itu berlokasi di TPU Pondok VII, Kelurahan Sawit Sebrang dan Tempat Kuburan Keluarga Dusun VII Suka Jahe, Desa Purwobinangun, Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat.

Bacaan Lainnya

“Digalinya kuburan ini untuk mendalami kasus adanya penghuni di kerangkeng milik Terbit yang meninggal dunia diduga menjadi korban penganiayaan,” ungkapnya.

Hadi menyebutkan penggalian kuburan itu melibatkan Dit Reskrimum Polda Sumut serta Tim Forensik RS Bhayangkara Polda Sumut.

Disinggung mengenai apakah ada kemungkinan penggalian kuburan lainnnya, Hadi mengaku penyidik akan terus mendalaminya.

“Tentunya pasti akan kita lakukan seiring dengan hasil temuan tim di lapangan untuk pembuktian,” tegasnya.

Sebelumnya, Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak, mengaku penyidik telah mendatangi kuburan yang diduga korban dugaan penganiayaan terhadap penghuni kerangkeng di rumah Bupati Langkat.

Panca menyebutkan, tim gabungan telah memintai keterangan sebanyak 64 lebih saksi terkait hal ini.

“Progres teman-teman, sudah memeriksa 64 lebih saksi baik orang yang pernah tinggal di lokasi tersebut, ataupun keluarganya ataupun orang-orang yang mengetahui dugaan tindak pidana yang terjadi selama di tempat tersebut,” sebutnya.

About Author

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *