Jurnal NYC | Moh. Saiful Latief-Kabiro Sulteng
Palu, NYCNews.id – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Lobu, Kecamatan Moutong, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, kembali mencuat menjadi perhatian publik. Kegiatan ilegal ini diduga melibatkan sejumlah pihak, termasuk oknum aparat yang melindungi pelaku PETI.
Polda Sulawesi Tengah segera mengambil langkah tegas untuk menyelidiki dan menindak jika terbukti ada oknum kepolisian yang terlibat. “Kami sampaikan kepada satuan kerja terkait. Apabila ada dugaan keterlibatan oknum, pasti akan dilakukan penindakan sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegas Kompol Sugeng Lestari, Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng, saat dikonfirmasi tim media, Jumat (17/5/2024).
Berdasarkan informasi terbaru, para pelaku PETI saat ini menghentikan aktivitas mereka untuk menghindari penertiban. Sumber yang namanya dirahasiakan mengungkapkan, ada oknum aparat Polres Parigi Moutong yang mengimbau para pelaku PETI dan pemilik alat berat untuk menyembunyikan alat berat mereka. “Disuruh berhenti dulu sementara waktu. Excavator disuruh sembunyikan di tempat aman,” ungkap sumber tersebut.
Di lokasi Bengka, terdapat dua hingga empat unit excavator yang diduga milik HB yang digunakan untuk aktivitas ilegal. Situasi ini memicu pertanyaan apakah Polda dan Polres akan bertindak tegas terhadap oknum aparat yang terlibat, mengingat sebelumnya pernah ada warga yang tewas di lokasi tersebut.
Desakan untuk menertibkan aktivitas PETI semakin menguat di Kabupaten Parigi Moutong, terutama di Kecamatan Moutong dan Kecamatan Lambunu. Informasi yang dihimpun tim media menyebutkan bahwa PETI tengah berjalan secara diam-diam di sejumlah lokasi di Desa Lobu, seperti Lemo, Bengka, Tagena, dan Nasalane.
Diduga, oknum aparat tertentu terlibat dalam melindungi pelaku dan pemilik alat berat jenis excavator. Para pelaku dan pemilik alat berat diidentifikasi dengan inisial JM, AE, JL, SN, HD, PL, dan HB. Di Nasalane, terdapat 8 unit alat berat, dengan 5 unit diduga milik JL dan 3 unit lainnya belum diketahui pemiliknya. Di Bengka, ada 4 unit yang diduga milik SM. Sementara di lokasi Lemo, jumlah alat berat yang digunakan oleh JM dan AE belum diketahui, sedangkan alat berat di Bengka milik HB masih beroperasi.
Dengan situasi yang semakin memanas, publik menunggu aksi tegas dari pihak berwenang untuk memberantas aktivitas PETI dan menindak oknum aparat yang terlibat. (red/nyc/iphuel)