Jurnal NYCNews | Renny Van Gobel
Sulsel – Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) menetapkan Annar Salahuddin Sampetoding (ASS) sebagai tersangka utama dalam kasus produksi uang palsu di Kampus UIN Alauddin Makassar.
Hal tersebut diungkap Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Wibisono saat rilis Akhir Tahun 2024 Polda Sulsel di Aula Mappaodang, Senin (30/12/2024).
Irjen Pol Yudhiawan wibisono menyatakan bahwa ASS berperan sebagai pemberi ide dan pemodal untuk membeli mesin pencetak uang palsu.
“Terkait uang palsu, tersangka utama (AAS) sudah kita tahan dalam posisi sakit,” ungkap Yudhiawan.
Yudhiawan Wibisono menjelaskan, bahwa uang palsu yang diproduksi sindikat UIN Alauddin Makassar hampir sempurna dan bahkan memiliki tanda air Bank Indonesia, sehingga sulit dibedakan oleh masyarakat awam.
“Uang yang beredar ini kita sudah tidak bisa kendalikan lagi, dan kalau ditemukan di lapangan ya tidak bisa ditukar, karena uang palsu,” jelasnya.
Sementara itu, Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulsel Kombes Pol Dedi Supriyadi, juga menambahkan bahwa ASS berperan sebagai otak dalam sindikat produksi dan peredaran uang palsu.
“Peran yang bersangkutan (ASS) adalah pemberi ide, kemudian sebagai pemodal, dan pembeli mesin,” ungkap Dedi.
Dedi menegaskan bahwa proses penyidikan akan dilanjutkan dan Polda Sulsel akan bekerja sama dengan pihak kejaksaan.
“Jaksa P16 sudah ada, dan kita langsung proses lebih lanjut,” tegasnya.
Seperti diketahui sebelumnya bahwa polisi telah menetapkan 17 tersangka sindikat peredaran dan pembuatan uang palsu UIN Makassar.
Dari 17 tersangka, dua di antaranya oknum pegawai Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar di Kampus II Jalan Yasin Limpo Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan dan satu oknum aparatur sipil negara (ASN) di Sulawesi Barat.
Inisial dari 17 tersangka tersebut masing-masing AI, NM, KA, IR, NS, JBP, AA, SAR, SU, AK, IL, SM, MS, SR, SW, MN, dan RM. Belasan tersangka tersebut memiliki peran yang berbeda-beda dalam kasus percetakan dan peredaran uang palsu ini.
“Adapun Inisial IR (37) dan inisial AK (50) yang pasti pegawai dari dua Bank BUMN, pokoknya masuk dalam transaksi jual beli uang palsu.
Dia menggunakan, dia juga menjual dan sekalian juga membeli. Transaksi ini di luar dari tempat mereka bekerja, jadi statusnya saja di situ,” kata Kapolda Sulsel.
Selain itu, diketahui saat ini ASS berada di RS Bhayangkara Makassar pasca ditetapkan tersangka oleh penyidik Polres Gowa.
Annar Sampetoding sakit setelah ditetapkan tersangka kasus produksi uang palsu di Kampus UIN Alauddin Makassar.
Ia mengeluh sakit, jelang penyidik akan melakukan penahanan.
Annar kemudian dilarikan ke rumah sakit oleh penyidik Polres Gowa, setelah mengeluh sakit.
Kapolres Gowa AKBP Reonald Simanjuntak yang dikonfirmasi membenarkan kondisi Annar.
“Iya dibawa ke rumah sakit,” kata AKBP Reonald Simanjuntak, Sabtu (28/12/2024) malam.