Palu – Nycnews.id.Tingkat partisipasi masyarakat dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) 2024 di Sulawesi Tengah (Sulteng) mencapai 72,6 persen, meningkat dibandingkan Pilkada 2015 (67 persen) dan Pilkada 2020 (70,9 persen). Meski begitu, masih ada perdebatan terkait rendahnya partisipasi masyarakat yang dianggap memengaruhi legitimasi hasil pemilukada.
Dr. Naharuddin, SH, MH, mantan anggota KPU Sulawesi Tengah, menegaskan bahwa rendahnya tingkat partisipasi tidak serta merta membatalkan hasil pemilukada. “Memilih itu hak, bukan kewajiban yang bisa dipaksakan. Masa pemilih rendah karena malas atau apatis tidak memengaruhi legitimasi pemilu, kecuali ada intimidasi atau pelanggaran lain,” jelasnya.
Senada dengan itu, Prof. Slamate Riady Cante, pengamat kebijakan publik, menilai kejenuhan politik menjadi salah satu faktor penyebab rendahnya partisipasi. Pilpres dan Pileg yang berdekatan dengan Pilkada membuat masyarakat merasa jenuh. “Ini tantangan bagi KPU dan partai politik untuk meningkatkan partisipasi melalui pendidikan politik yang lebih baik,” ujarnya.
Sementara itu, Drs. Andi Azikin Suyuti, M.Si, mengungkapkan bahwa tingkat partisipasi pemilih di Sulteng sudah cukup baik dibandingkan daerah lain seperti Jakarta (sekitar 50 persen) dan Sulsel (sekitar 60 persen). Berdasarkan data sementara SIREKAP, dari 2,2 juta DPT di Sulteng, sekitar 1,7 juta pemilih hadir ke TPS.
Soal pemilih yang tidak hadir ke TPS, Azikin menegaskan bahwa itu adalah hak politik individu yang tidak bisa dipaksakan. “Ada faktor di luar sistem yang memengaruhi keputusan pemilih,” katanya.
Dengan tantangan ini, penting bagi seluruh pemangku kepentingan untuk terus memperkuat kepercayaan dan partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi.