
PARIGI MOUTONG – Nycnews.id. Kepolisian Resor (Polres) Parigi Moutong kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Pada Rabu, 23 Juli 2025, dua unit kendaraan bermotor yang sebelumnya dilaporkan hilang akhirnya berhasil dikembalikan kepada pemiliknya oleh jajaran Satreskrim Polres Parigi Moutong.
Kapolres Parigi Moutong, AKBP Hendrawan, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Iptu Agus Salim, S.H., M.A.P., menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil dari laporan masyarakat yang kehilangan kendaraan dan langsung mengajukan pengaduan lengkap disertai dokumen kepemilikan seperti BPKB dan STNK.
“Selama proses pengurusan dan pengembalian kendaraan, kami pastikan tidak ada pungutan biaya apa pun. Ini bagian dari pelayanan kami untuk memastikan keadilan dan kenyamanan bagi warga,” jelas Iptu Agus Salim.
Kedua kendaraan tersebut ditemukan di wilayah Parigi oleh tim Satreskrim sebulan yang lalu. Setelah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan dokumen, kendaraan langsung diserahkan kepada pemilik sahnya.
Salah satu pemilik kendaraan, Idrus, warga Kota Palu, mengaku sangat bersyukur dan mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Parigi Moutong dan seluruh jajaran, khususnya Kasat Reskrim, atas keberhasilan menemukan dan mengembalikan kendaraannya.
“Saya sangat berterima kasih kepada Bapak Kapolres dan Pak Kasat Reskrim. Alhamdulillah motor saya bisa kembali tanpa dipungut biaya,” ungkap Idrus dengan penuh haru.
Hal serupa juga disampaikan oleh pemilik lainnya, Iis Yuliyanti. Ia mengungkapkan rasa bahagianya saat menerima kembali motornya yang sempat hilang.
“Saya sangat senang dan bahagia. Terima kasih banyak kepada Bapak Kapolres dan Pak Kasat Reskrim. Pelayanan seperti ini benar-benar luar biasa,” tuturnya.
Keberhasilan ini menjadi bukti nyata respons cepat dan kerja efektif jajaran Polres Parigi Moutong dalam menangani laporan masyarakat, sekaligus menegaskan komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan memberikan rasa keadilan di tengah masyarakat.





