MK Tolak Gugatan, Delis-Djira Kembali Kukuhkan Kepemimpinan di Morowali Utara

Palu.Nycnews.id. Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak gugatan terhadap hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Morowali Utara, yang dimenangkan oleh pasangan Delis-Djira. Putusan ini semakin menegaskan bahwa mandat rakyat yang diberikan kepada pasangan ini sah dan harus terus dijalankan demi kemajuan Morowali Utara.

Menanggapi putusan ini, Juru Bicara Delis-Djira, Asnawi Rasyid, menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada seluruh masyarakat Morowali Utara atas dukungan dan doa yang tak henti-hentinya mengiringi perjuangan pasangan ini.

“Sejak awal, kami sudah memiliki keyakinan bahwa Mahkamah Konstitusi akan menolak gugatan tersebut. Kami bersyukur atas keputusan ini dan berterima kasih kepada seluruh elemen masyarakat Morowali Utara yang telah memberikan kepercayaan serta dukungan penuh kepada pasangan Delis-Djira,” ujar Asnawi Rasyid.

Lebih lanjut, Asnawi menegaskan bahwa pemerintahan Delis-Djira tetap berkomitmen untuk membangun Morowali Utara yang lebih maju dan sejahtera. Kritik serta saran dari masyarakat tetap diharapkan agar roda pemerintahan berjalan lebih baik dan berpihak pada kepentingan rakyat.

Kini, saatnya seluruh elemen masyarakat bersatu kembali, bahu-membahu dalam membangun Morowali Utara menuju masa depan yang lebih cerah. Kepemimpinan Delis-Djira diharapkan mampu membawa perubahan nyata demi kesejahteraan dan kemajuan daerah.

“Mari bersama-sama mengawal dan mendukung program pembangunan Morowali Utara demi daerah yang lebih maju, mandiri, dan berdaya saing!”

 

 

About Author

Pos terkait