Merasa Dibohongi Pabrik Maklon, Owner Kosmetik FF “Fenny Frans” Klarifikasi Soal Produk Yang Mengandung Merkuri

Jurnal NYCNews | Renny Van Gobel

 

Makassar – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan bekerja sama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) lakukan uji laboratorium terhadap puluhan produk kosmetik dengan berbagai brand ternama yang ada Sulawesi Selatan yang di duga mengandung bahan berbahaya jenis merkuri.

Berdasarkan hasil uji lab yang di lakukan oleh pihak Badan Pengawas Obat Dan Makanan (BPOM) sulsel, pihak BPOM menyatakan bahwa ada 6 brand kosmetik ternama yang produknya terindikasi mengandung merkuri. Hal itu di sampaikan pada saat pelaksaan Konferensi Pers oleh kapolda sulsel, Jumat (08/11/2024)

Diantara beberapa produk tersebut Salah satu yang terindikasi mengandung merkuri adalah produk dari brand FF milik owner Fenny Frans.

Dari berita yang beredar mengenai produk dari brand FF yang mengandung bahan berbahaya, Owner dari brand FF memberikan klarifikasi mengenai produknya tersebut.

Dalam keterangannya kepada awak media, Sabtu, (09/11/2024), Fenny Frans mengungkapkan bahwa hampir semua produk FF telah diserahkan ke Polda Sulsel untuk dilakukan uji laboratorium.

Namun dari sekitar 30 sampel produk, hanya produk terbaru dengan label “Glowing” yang diproduksi di Tangerang yang terdeteksi mengandung bahan berbahaya (merkuri).

“Di antara hampir 30 brand FF semuanya aman, kecuali satu yang terdeteksi diduga mengandung bahan raksa,dan itu merupakan sampel yang diambil dari pabrik PT Royal,” terangnya.

Fenny juga mengatakan bahwa produk tersebut belum dipasarkan dan diserahkan kepada pihak Kepolisian serta BPOM untuk memastikan keamanannya.

“Produk itu belum dijual, dan kami sengaja menyerahkannya untuk diperiksa lebih lanjut. Namun, hasil pemeriksaan menyebutkan ada kandungan raksa, sehingga muncul permasalahan ini,” bebernya.

Lebih lanjut Fenny Frans juga menambahkan bahwa produk baru tersebut sudah memiliki nomor notifikasi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), namun ternyata BPOM menemukan adanya kandungan raksa atau merkuri di dalamnya.

Menurut Fenny, ia merasa di bohongi oleh pihak Pabrik PT Royal sebab mereka mengaku produknya aman dan ber BPOM.

“Saya merasa di bohongi, padahal mereka menjamin bahwa produk ini aman dan sudah ber-BPOM, namun, setelah pemeriksaan, ternyata mengandung bahan berbahaya (merkuri), “Ujarnya.

Selain itu, Fenny Frans menegaskan bahwa semua produk kosmetiknya telah melalui uji laboratorium sesuai standar keamanan yang ditetapkan dan setiap produk kosmetik yang dikeluarkan perusahaannya wajib menjalani uji klinis dan pemeriksaan menyeluruh oleh pihak BPOM sehingga aman untuk digunakan.

“Kami sangat menghargai kepercayaan para konsumen yang selama ini menggunakan produk kami. Kami akan terus berusaha menjaga kualitas produk kami agar tetap aman dan bermanfaat bagi pengguna,” ujar Fenny.

Pihaknya akan menempuh jalur hukum kepada Pabrik Royal karena dinilai sudah merugikan dirinya dan perusahaannya, supaya menjadi efek jera juga kepada pabrik-pabrik yang lain agar tidak menguntungkan diri sendiri.

“Insyaallah pengacaraku sudah kirim email ke mereka (pabrik) bagaimana tanggapannya tentang perihal ini, walaupun kita belum memperjual belikan, Tapi saya termasuk dibohongi, karena mereka mengaku produk ini aman dan ber BPOM,”pungkasnya.

About Author

Pos terkait