Longsor, Tambang Emas Ilegal di Desa Lobu Parigi Moutong Telan Korban Jiwa

Lokasi PETI Nasalena di Desa Lobu, Kecamatan Moutong, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), yang menelan korban jiwa, pada Sabtu 11 Februari 2023. (istimewa)\

Jurnal NYCNews | Syaiful Latief

NYCNews.id – Aktifitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng) kembali menelan korban jiwa.

Informasi yang diperoleh menyebutkan, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 11 Februari 2023 sekira pukul 10.30 WITA.

Bacaan Lainnya

Kejadian diawali adanya longsor di lokasi PETI Nasalena di Desa Lobu, Kecamatan Moutong, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo).

Akibat lonsor tersebut, seorang perempuan bernama Tasiana (60) asal Dusun IV, Desa Tirta Nagaya, Kecamatan Lambunu, Kabupaten Parimo meninggal dunia akibat tertimbun longsoran.

Kapolres Parigi Moutong, AKBP Yudi yang dikonfirmasi Konsorsium Media Sulteng membenarkan adanya korban jiwa atas kejadian tersebut.

“Terkait informasi tersebut memang ada kejadian/peristiwa pada hari Sabtu tanggal 11 Februari 2023 sekitar pukul 10.30 wita telah terjadi tanah longsor di lokasi tambang PETI Nasalane Desa Lobu Kec. Moutong Kab. Parigi yang dilakukan oleh warga masyarakat dengan cara menambang tradisional atau dengan cara mendulang,” kata Kapolres Parimo, Senin, 13 Februari 2023.

Atas kejadian itu tambah Kapolres, pihaknya membenarkan ada satu orang korban jiwa dari lokasi pertambangan emas ilegal tersebut.

“Ada 1 orang korbannya. Kita sudah cek dan lakukan penyelidikan terkait hal tersebut,” kata Kapolres.

Sementara itu, selain aktifitas pertambangan manual (tradisional) juga beredar kabar bahwa aktifitas PETI Nasalena Desa Lobu itu juga menggunakan sejumlah alat berat (Excavator).

“Masih dilakukan penyelidikan oleh unit Tipiter Satreskrim Polres,” pungkas Kapolres.

Seperti diberitakan, aktiftas tambang emas ilegal di sejumlah wilayah di Provinsi Sulteng akhir-akhir ini masih marak terjadi.

Meski aparat penegak hukum sudah berulang kali melakukan penertiban, para pelaku terutama pemodal seperti tak pernah jera melakukan aktifitas tambang emas ilegal.

About Author

Pos terkait