Komisi III DPR Putuskan Rapat Tertutup dengan Kapolri

Jakarta, NYCnews.com – Komisi III DPR memutuskan menggelar rapat tertutup dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Rapat berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu (8/6).

Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir itu dimulai pukul 10.00 WIB.

Usai menyatakan rapat kuorum, Adis langsung langsung meminta persetujuan Listyo untuk melangsungkan rapat secara tertutup.

Bacaan Lainnya

“Kita nyatakan tertutup untuk umum, setuju?” kata Adies

“Setuju,” jawab anggota Komisi III DPR yang hadir.

Sebagai informasi, diketahui bahwa rapat Komisi III DPR dan Listyo beserta jajarannya akan membahas rencana kerja dan anggaran kementerian dan lembaga tahun 2023.

Namun, sebelumnya Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto menyampaikan akan mempertanyakan sejumlah hal terkait AKBP Raden Brotoseno yang masih aktif di Polri meski telah menjadi terpidana kasus penerimaan suap.

Brotoseno terbukti menerima suap dari pengacara kasus korupsi cetak sawah di Kalimantan periode 2012-2014.

Ia divonis lima tahun penjara. Namun, Brotoseno telah bebas bersyarat sejak 15 Februari 2020.

Bambang Wuryanto pun mempertanyakan prestasi dan perilaku baik Brotoseno sehingga Polri tidak memecat yang bersangkutan.

Politikus PDIP itu mengaku akan mempertanyakan hal-hal tersebut dalam rapat kerja dengan Polri.

“Sebagai anggota DPR, sebagai pimpinan Komisi III DPR tentu nanti dalam rapat kita akan tanyakan. Prestasinya kayak apa kok bisa dimaafkan, perilaku baiknya kayak apa kok masih bisa dimaafkan, aturan mainnya seperti apa nanti kita boleh bacakan bersama-sama,” kata Bambang Pacul kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (31/5).

About Author

Pos terkait