Kemkes Sebut Lonjakan Kasus COVID RI karena Peningkatan Testing-Tracing

Ilustrasi

Jakarta, NYCNews.id – Dalam satu minggu terakhir, kasus harian baru COVID-19 melonjak. Per 31 Januari kemarin, kasus Corona bertambah 10.185 kasus dengan DKI, Jawa Barat, dan Banten mendominasi kasus tertinggi.
Kenaikan kasus konfirmasi harian COVID-19 dibenarkan oleh Kementerian Kesehatan. Juru bicara vaksinasi COVID Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, mengatakan dalam seminggu terakhir memang terjadi kenaikan positivity rate atau penyebaran virus Corona. Namun hal itu juga sejalan dengan meningkatnya testing dan tracing.

“Positivity rate mingguan kita ada kenaikan sebesar 3,65%. Hal ini selain seiring dengan kenaikan kasus konfirmasi, tapi juga sejalan dengan ditingkatkannya angka testing dan tracing,” kata Siti Nadia, dilansir dari laman resmi Kemenkes, 31 Januari 2022.

Nadia menambahkan, kenaikan positivity rate menunjukkan kemampuan deteksi RI dalam hal testing dan tracing. Per 30 Januari 2022, jumlah orang yang dites sebanyak 5,75 per 1.000 penduduk per minggu. Jumlah ini melebihi rekomendasi WHO, yaitu 1 per 1.000 penduduk per minggu.

Bacaan Lainnya

“Peningkatan kuota testing dan tracing ini merupakan bentuk dari upaya deteksi dini dalam mencegah perluasan penularan, serta mencegah munculnya klaster sebaran yang baru. Ini juga merupakan usaha untuk mendeteksi lebih awal gejala COVID-19 yang diderita oleh tiap-tiap individu. Hal ini penting untuk mencegah keterlambatan penanganan kasus mengingat varian Omicron yang memiliki persebaran lebih cepat, namun cenderung tidak bergejala,” ujarnya.

Lebih lanjut, Nadia menjelaskan untuk mendapatkan data komprehensif terkait kasus COVID tidak hanya berfokus pada data harian saja. Sebaiknya data dilihat dalam 7 hari terakhir.

“Sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan No 4805 agar kita dapat melihat perkembangannya dalam 7 hari dan tidak terfokus dengan data harian saja. Hal ini agar kita dapat melihat data secara utuh sehingga dapat memperoleh informasi yang tepat,” tambahnya.

Kemkes melakukan antisipasi setelah terjadi kenaikan kasus dalam sepekan terakhir. Antisipasi tersebut adalah menyediakan kapasitas tempat tidur (bed occupancy rate/BOR) COVID-19.

“Secara nasional, total ketersediaan tempat tidur (bed occupancy rate/BOR) perawatan COVID-19 saat ini berjumlah 78.825 yang dapat tingkatkan sampai dengan kapasitas maksimal 156.847 tempat tidur. Untuk Jakarta sendiri, BOR di 196 rumah sakit rujukan saat ini di 6.496 dari 13.777 kapasitas tempat tidur yang tersedia. Dalam kondisi yang dibutuhkan, BOR di Jakarta dapat dikondisikan hingga mencapai 21 ribu. Jadi, tidak perlu terlalu khawatir, kapasitasnya masih cukup banyak,” jelasnya.

About Author

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *