ITB Angkat Bicara soal SBM Setop Perkuliahan hingga Singgung Statuta

Kegiatan belajar mengajar di Sekolah Bisnis dan Manajemen (SBM) ITB berhenti hingga waktu yang tak bisa ditentukan.

Jurnal NYCNews | SBM Setop Perkuliahan

Bandung, NYCNews.id – Kegiatan belajar mengajar di Sekolah Bisnis dan Manajemen Institut Teknologi Bandung (SBM ITB) berhenti hingga waktu yang tak bisa ditentukan. Pihak ITB angkat bicara soal pembenahan internal kampus hingga soal statuta.

Kepala Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat ITB Naomi Haswanto dalam keterangan tertulis menyatakan, transformasi sebagai amanah Senat Akademik (SA) ITB yang dituangkan di dalam RENIP (Rencana Induk Pengembangan ITB 2020-2025) adalah program penting yang sedang dilakukan di ITB, sebagaimana tercantum dalam RENSTRA ITB (2021-2025).

Dalam proses transformasi tersebut, Naomi menjelaskan, ada sejumlah hal yang sedang dan harus disempurnakan agar ITB sebagai institusi pendidikan menjadi lebih lincah, berkualitas, akuntabel, transparan dan tertib di dalam merespons perubahan lanskap pendidikan tinggi di Indonesia.

Naomi menuturkan, sejak hampir dua tahun terakhir, ada dua hal utama yang sedang dibenahi secara internal ITB, yakni pertama integrasi sistem manajemen (pengelolaan keuangan yang terintegrasi) dan kedua terkait pengembangan HCM (Human Capital Management).

“Pelaksanaan dua kegiatan tersebut membutuhkan kemauan dan partisipasi aktif dari semua unit di lingkungan ITB, baik fakultas/sekolah maupun unit kegiatan pendukung. Dalam hal ini tentunya dibutuhkan sikap kejuangan dan sikap inovatif yang juga membutuhkan kejuangan,” tuturnya.

Naomi menerangkan, pada masa transisi ini penataan internal tengah dilakukan dan menuntut sikap positif, keterbukaan dan kesediaan untuk maju bersama. Pemecahan masalah selama masa transisi atau interim solutions sudah diterapkan secara bertahap, dan mencakup pertama remunerasi dan kedua kebutuhan dana operasional masing-masing fakultas/sekolah dalam mencapai renstra fakultas/sekolah.

“Dengan segala keragaman dan keunikan fakultas/sekolah di ITB dan dinamika pelaksanaan kegiatan Tridarma (pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat), integrasi sistem yang mengakomodasi keragaman tersebut menjadi mutlak,” ucapnya.

Dia mengatakan pimpinan ITB memandang perlunya kesamaan pemahaman dan orientasi dalam menciptakan suasana akademik, produksi pengetahuan dan pembentukan budaya ilmiah unggul.

Lebih jauh Naomi mengungkapkan, sebagaimana hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pada 31 Desember 2018, pengelolaan keuangan SBM ITB tidak sesuai Statuta ITB (PP 65/2013).

Istilah “swakelola dan otonomi” yang digunakan oleh Forum Dosen (FD) SBM ITB tersebut (merujuk kepada SK Rektor No. 203/2003) merupakan bentuk pengelolaan keuangan yang tidak sesuai statuta, sebagaimana disampaikan oleh BPK RI.

“ITB telah berkonsultasi dengan BPK RI dan berkomitmen untuk melaksanakan arahan dari BPK RI. Hal ini merupakan masalah fundamental bagi institusi besar, dan wajib diluruskan sebagai hasil dari upaya introspeksi dan semangat perubahan untuk kemajuan bersama,” katanya.

Namun, Naomi mengakui situasi pandemi menjadikan proses transformasi ini semakin dinamis dan kompleks terlebih dengan aturan pembatasan kegiatan, sehingga komunikasi menjadi hal yang menantang.

“Komunikasi internal untuk mensosialisasikan arah perjalanan ke depan telah dilakukan melalui berbagai kanal, platform dan rapat pimpinan (seluruh dekan fakultas/sekolah dan pimpinan unit kerja lainnya), dan dilaksanakan berulang kali, agar esensi dan guiding principles pembenahan dalam era transformasi ini dapat dipahami secara utuh. Sangat dimaklumi jika sebagian kelompok masih memerlukan waktu untuk bisa memahami,” katanya.

Dia menyatakan ITB akan selalu bertanggung jawab untuk menjaga kualitas pelayanan Tridarma kepada semua pemangku kepentingan, terutama seluruh mahasiswa. Menurutnya, pimpinan ITB mengapresiasi dekanat dan kolega dosen SBM yang tetap mendukung proses transformasi ITB.

“Rektorat dan dekanat SBM terus berupaya menuntaskan persoalan internal dengan meminimalkan dampak, seraya meminta kepada FD SBM ITB untuk kembali menjalankan tugas dan kewajiban Tridarma,” ujar Naomi.

Sebelumnya, Forum Dosen Sekolah Bisnis dan Manajemen SBM Institut Teknologi Bandung (SBM ITB) mengumumkan pihak kampus tidak beroperasi seperti biasa terhitung mulai Selasa (8/3). Dengan demikian, proses belajar mengajar tidak dilaksanakan secara luring maupun daring.

“Namun, mahasiswa diminta untuk belajar mandiri,” demikian bunyi pernyataan resmi Forum Dosen SBM ITB dikutip, Rabu (9/3).

Perwakilan forum tersebut, Jann Hidajat menyebutkan, dengan berbagai pertimbangan, Forum Dosen SBM ITB juga menyatakan tidak akan menerima mahasiswa baru sampai sistem normal kembali.

“Ini karena kebijakan Rektor ITB saat ini tidak memungkinkan SBM ITB untuk beroperasi melayani mahasiswa sesuai standar internasional yang selama ini diterapkan,” ujarnya.

Lebih jauh Jann menuturkan, penghentian kegiatan belajar mengajar di SBM ITB merupakan dampak konflik berkepanjangan setelah Rektor ITB Reini Wirahadikusumah mencabut hak swakelola SBM ITB pada 2003 tanpa pemberitahuan dan kesepakatan pihak-pihak yang berkepentingan.

About Author

Pos terkait