Morowali, Nycnews.id. – Langit cerah Morowali menjadi saksi momen bersejarah ketika Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi mengeluarkan putusan “Dismissal” atas perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Kabupaten Morowali. Putusan ini menegaskan keabsahan kemenangan pasangan H. Iksan dan Iriane Ilyas, yang kini melangkah pasti menuju pelantikan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Morowali.
Dalam perjalanannya, pasangan yang dikenal dengan slogan “IKLAS JUARA” ini berhasil membangun kepercayaan masyarakat melalui visi-misi yang pro-rakyat. Keputusan MK memberikan legitimasi penuh atas hasil pemilihan, sekaligus menutup babak panjang dinamika politik di Morowali.
Pendukung H. Iksan dan Iriane Ilyas menyambut kabar ini dengan antusias. Banyak yang menilai bahwa pasangan ini adalah simbol harapan baru untuk masa depan Morowali. Dengan fokus pada pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi lokal, dan kesejahteraan sosial, mereka bertekad menjadikan Morowali sebagai kabupaten yang maju, sejahtera, dan inklusif.
Pelantikan yang dijadwalkan pada 20 Februari 2025 ini akan menjadi awal langkah besar bagi keduanya untuk merealisasikan janji-janji kampanye yang telah dinantikan masyarakat. Dukungan luas dari berbagai elemen masyarakat menunjukkan harapan besar yang tersemat pada kepemimpinan H. Iksan dan Iriane Ilyas.
“Putusan ini bukan hanya kemenangan kami, tetapi kemenangan seluruh masyarakat Morowali,” ujar H. Iksan dalam pernyataannya. Ia juga mengajak semua pihak untuk bersatu, melupakan perbedaan, dan bekerja sama demi kemajuan daerah.
Dengan semangat kebersamaan dan tekad kuat, H. Iksan dan Iriane Ilyas siap membuka babak baru bagi Kabupaten Morowali. Masyarakat kini menantikan perubahan nyata yang akan membawa kemajuan bagi semua.