Jakarta, NYCNews.id – Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah mempertanyakan kinerja dewan pengawas (Dewas) KPK, usai lembaga anti rasuah merilis lagu mars dan himne buatan istri Ketua KPK Firli Bahuri.
Melalui akun twitter-nya, Febri membalas cuitan netizen yang memposting berita soal kritik terhadap langkah KPK itu.
“Selamat siang bapak/ibu Dewan pengawas KPK. Apakah masih menjalankan tugas?” tulis Febri di akun twitter @febridiansyah, yang telah diizinkan untuk dikutip, Jumat (18/2).
Menurut Febri, langkah Firli itu memang ujian bagi kredibilitas dan keberadaan KPK.
Sementara Perkumpulan BHACA (Bung Hatta Anti Corruption Award) meminta Dewan Pengawas KPK dan 4 Komisioner lainnya mengingatkan Firli soal potensi conflict of interest.
“Ada 4 komisioner lain dan 5 Dewan pengawas KPK, apakah tidak ada satupun yang mengingatkan bahwa yang dilakukan Ketua KPK Firli Bahuri bisa conflict of interest? Lagi pula, kenapa tidak diserahkan saja urusan itu ke seniman?,” tulis BHACA melalui akun twitter @bunghattaaward.
NYCNews.id telah menghubungi Ketua Dewas KPK Tumpak Panggabean, Anggota Dewas KPK, Albertina Ho, Syamsuddin Haris dan Harjono untuk meminta tanggapan soal kritik ini, namun mereka belum merespons hingga berita ini ditulis.
Sejumlah pihak sebelumnya juga mengkritik lagu Mars & Himne KPK yang dibuat oleh Ardina Safitri selaku istri Ketua KPK Firli Bahuri. Pembuatan lagu tersebut dicap hanya sekadar seremonial belaka dan tidak berdampak pada kerja-kerja pemberantasan korupsi.
Salah satunya Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana. Ia menganggap tindakan yang bersifat seremonial itu sama sekali tidak penting.
“Mars dan Hymne yang baru saja dibuat KPK tidak akan menaikkan Indeks Persepsi Korupsi Indonesia, berkontribusi bagi kerja KPK, dan memperbaiki citra buruk KPK di mata masyarakat. Praktis itu sekadar kegiatan seremonial dan gimik belaka,” ujar Kurnia kepada NYCNews.id, Jumat (18/2).
Ia pun mempertanyakan mengenai proses penunjukan istri Firli sebagai pengarang lagu yang kemudian dijadikan identitas lembaga antirasuah tersebut. Sebab, terang dia, hal itu menyangkut dugaan benturan kepentingan yang seharusnya dihindari oleh insan KPK.
“Dengan kondisi seperti ini, tidak salah jika kemudian masyarakat menduga ada konflik kepentingan di balik pembuatan Mars dan Hymne KPK tersebut,” imbuhnya.