Jurnal NYCNews | Ruslim
Jakarta, NYCNews.id – Kasus dugaan penyerobotan tanah kembali terjadi di Jakarta Timur. PT. Harapan Kita diduga telah mengambil alih sebidang tanah seluas 614 meter persegi dengan bangunan 100 meter persegi milik Nasan Bin Sidin di Jalan Raya Hankam 3, RT 007 RW 002, Bambu Apus, Cipayung. Penyerobotan yang telah berlangsung sejak enam bulan lalu ini menyebabkan bangunan di atas lahan tersebut dirobohkan menggunakan alat berat tanpa persetujuan dari seluruh ahli waris.
Menurut keterangan keluarga korban, awal mula kejadian ini terjadi saat tiga anak dari Nasan Bin Sidin didatangi oleh seorang oknum yang mengaku sebagai perwakilan PT. Harapan Kita, pengembang Perumahan Harapan Kita di kawasan tersebut. Oknum tersebut menawarkan uang Rp150 juta per orang sebagai kompensasi pembelian tanah. Dengan total Rp450 juta, oknum itu merasa telah memiliki hak penuh atas lahan tersebut, meskipun proses jual beli yang sah belum terjadi karena berdasarkan Girik Persil 56 Blok SII Kohit Nomor C.761 AJB Akta Jual Beli No.2154/JB/IX/1982 Luas 600 M2, hak milik masih dipegang oleh Nasan Bin Sidin.
Situasi semakin rumit ketika bangunan di atas tanah tersebut tiba-tiba diratakan tanpa persetujuan seluruh ahli waris. Keluarga pun mempertanyakan legalitas tindakan PT. Harapan Kita, mengingat dokumen kepemilikan tanah, termasuk Girik Persil dan Akta Jual Beli dan SPPT Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), masih atas nama Nasan Bin Sidin.
Kekhawatiran semakin meningkat setelah keluarga menyadari bahwa Nasan Bin Sidin, yang sudah berusia 87 tahun, telah menghilang dari tempat tinggalnya selama tiga bulan terakhir. Pihak keluarga telah berusaha mencari informasi mengenai keberadaannya, namun hingga kini belum membuahkan hasil.
Salah satu anggota keluarga, Wardoyo, menduga adanya keterlibatan oknum dalam pembagian uang kepada tiga ahli waris yang kemudian dijadikan dasar bagi PT. Harapan Kita untuk mengklaim kepemilikan lahan. Namun, proses jual beli yang sah belum terjadi, dan pemerintah setempat enggan memberikan informasi akurat terkait kasus ini.
Keluarga Nasan Bin Sidin kini meminta keadilan kepada pemerintah, terutama Kementerian ATR/BPN, untuk menindaklanjuti dugaan penyerobotan ini. Mereka berharap ada penyelesaian hukum yang adil agar hak milik keluarga mereka tidak dirampas secara sepihak oleh pihak pengembang. (red/NYC/Ruslim)