Jurnal NYCNews | Ibnu Sayyid Daffa
Jakarta, NYCNews.id – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengatakan Bripda HS yang membunuh sopir taksi online mempunyai utang mencapai Rp900 juta.
“Betul utang Bripda HS mencapai Rp900 juta,” ujar Juru Bicara Densus 88 Kombes Aswin Siregar saat dikonfirmasi, Kamis (9/2).
Aswin tidak menjelaskan alasan Bripda HS mempunyai utang sebesar itu. Ia hanya mengatakan uang tersebut dipinjam Bripda HS kepada bank maupun secara perorangan.
“Utang ke keduanya, ke bank dan perorangan,” ujarnya.
Berdasarkan catatan Densus 88, Bripda HS diketahui pernah menipu temannya yang merupakan anggota Polri serta ke masyarakat.
Selain itu, Bripda HS juga sempat meminjam sejumlah uang kepada teman-temannya hingga bermain judi online.
“Kelima terlibat utang pribadi yang sangat besar kepada berbagai pihak. Dan telah diberikan hukuman oleh pimpinan Densus 88,” katanya.
Sebelumnya warga di sekitar Perumahan Bukit Cengkeh, Depok, Jawa Barat digegerkan dengan penemuan jasad seorang pria pada Senin (23/1) lalu. Jasad pria paruh baya itu ditemukan di sekitar mobil Avanza yang terparkir
Keluarga Sony Rizal Taihitu (59), sopir taksi online yang ditemukan tewas di kawasan Bukit Cengkeh, menyebut pelaku pembunuhan merupakan anggota polisi dari satuan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.
“Tadi kami menanyakan, informasinya pelaku masih aktif sebagai anggota. Yang disebutkan adalah densus 88. Inisialnya kalau tidak salah Bripda HS,” ujar kuasa hukum keluarga Sony, Jundri R Brutu kepada wartawan.
Pernyataan kuasa hukum korban itu diamini oleh Kanit IV Resmob Ditreskrimun Polda Metro Jaya Kompol Tommy Haryono. Ia juga membenarkan yang bersangkutan telah ditahan.
“Anggota densus. Anggota bermasalah lebih tepatnya,” ujarnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan saat ini HS telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat Pasal 338 KUHP.
“Pelaku sudah ditetapkan tersangka dan kemudian dilakukan penahanan pada saat itu,” katanya.