Jakarta, NYCNews.id – Kepala otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara yang dipilih Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan memiliki sejumlah kewenangan khusus. Apa saja wewenang kepala otorita IKN?
Wewenang yang dimiliki kepala otorita IKN tertuang dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN).
Wewenang pertama yang dimiliki pimpinan IKN Nusantara adalah mengatur detail rencana tata ruang. Dia akan mengatur rencana tata ruang yang ditetapkan presiden ke dalam peraturan teknis.
“Ketentuan mengenai Rencana Detail Tata Ruang Ibu Kota Nusantara sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf e diatur dengan Peraturan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara,” bunyi pasal 15 ayat (4) UU IKN.
Kepala Otorita IKN Nusantara juga berwenang menetapkan lokasi pengadaan tanah di IKN Nusantara. Pejabat tersebut juga punya kuasa mengelola hak atas tanah (HAT) di ibu kota negara baru.
Pimpinan ibu kota negara berwenang mengikatkan diri dengan setiap individu atau badan hukum atas perjanjian HAT. Pejabat itu juga bisa membatalkan pemberian HAT.
“Pengalihan HAT di Ibu Kota Nusantara wajib mendapatkan persetujuan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara,” bunyi pasal 16 ayat (12) UU IKN.
UU IKN juga mengatur kepala Otorita IKN menjalankan kuasa presiden dalam mengelola keuangan negara. Dia berstatus sebagai pengguna anggaran/pengguna barang untuk IKN Nusantara.
Pimpinan IKN Nusantara juga punya wewenang merumuskan anggaran pendapatan dan belanja IKN Nusantara. Pejabat itu pun punya wewenang menggunakan barang milik negara dan aset dalam penguasaan yang berada dalam pengelolaannya.
Sebelumnya, pemerintah dan DPR bersepakat memindahkan ibu kota negara ke IKN Nusantara. Daerah baru itu akan dipimpin oleh seorang kepala otorita yang ditunjuk presiden.
Presiden Jokowi punya waktu hingga 15 April 2022 untuk menentukan kepala dan wakil kepala Otorita IKN Nusantara. Hingga saat ini, Jokowi belum mengumumkan nama pejabat tersebut.
Pada Maret 2020, ia pernah membocorkan beberapa kandidat, yakni Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Bambang Brodjonegoro, Tumiyono, dan Azwar Anas. Beberapa waktu lalu, Jokowi juga menyebut pimpinan IKN Nusantara berlatar belakang arsitek dan punya pengalaman memimpin daerah.