Jurnal NYCNews | Editor : Ibnu Sayyid
Jakarta, NYCNews.id – Pemain Madura United Beto Goncalves menjadi korban penjambretan Kuta, Bali. Pihak polisi meminta penyerang naturalisasi Timnas Indonesia itu melaporkan kejadian.
Insiden penjambretan itu diungkap istri Beto, Roesmalia Dewi, melalui akun Instagram @dewcosta. Penyerang 41 tahun itu juga mengungkap insiden penjambretan itu melalui Instagram
“Kalung saya baru dicuri di Bali daerah Legian. Kalau ada yang tahu pencuri itu mau jual di mana atau ke siapa, tolong diinformasikan. Dua pencuri itu dengan motor, sampai dorong saya dan anak saya juga di atas motor, hampir jatuh. Untung kami tidak jatuh,” tulis Beto melalui Instagram @betogonvalces9.
Sementara Dewi menulis penjambret mengambil kalung Beto hingga baju yang dikenakan mantan pemain Sriwijaya FC itu robek.
“Guys hati-hati yang naik motor malam-malam, 30 menit yang lalu suami saya kena curi kalung emasnya di kawasan Jalan Raya Basangkasa. Puji Tuhan tidak kenapa-kenapa. Suami saya mengira motor yang mendekati dia temannya karena si pencuri memegang dada suami saya lalu menarik kalung sampai baju robek,” tulis Dewi.
Kapolsek Kuta Kompol Orpa Takalapeta saat dikonfirmasi menyampaikan pihaknya belum mendapatkan laporan dari korban dan belum mengetahui apakah benar peristiwa itu terjadi di kawasan Jalan Raya Basangkasa, Seminyak, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali.
“Belum ada laporan, sudah saya cek. Saya sudah cek ke Kanit Reskrim tadi dan coba cek ke dumas [aduan masyarakat] belum ada laporan,” kata Kompol Orpa saat dihubungi Senin (17/1).
Orpa meminta korban, dalam hal ini Beto, untuk melaporkan insiden penjambretan ke Mapolsek Kuta, Bali, bila benar peristiwa itu terjadi.
“Dibuat laporan saja dulu, kita tidak tahu kebenarannya. Kalau ada laporan kan ada yang bertanggung jawab terhadap laporan. Kalau misalnya dia datang buat laporan pasti ada yang bertanggung jawab dan laporan itu nyata dan benar bukan palsu,” ucap Orpa.
“Kalau dia datang laporan, kita oke. Saya sudah bertanya Ke Kanit Reskrim coba cek dulu soalnya dari medsos. Kita tunggu dari pihak korban melapor, atas dasar itu kita bisa melakukan penyelidikan,” ujar Orpa.