Bahrain Akan Cabut Aturan Wajib Karantina dan PCR bagi Pendatang

Foto ilustrasi.

Jakarta, NYCNews.id – Bahrain akan mencabut aturan wajib karantina dan tes PCR bagi para pendatang yang mengunjungi negara itu mulai Minggu (20/2).

Selain mencabut wajib karantina, Administrator Penerbangan Sipil mengatakan penumpang tak perlu melakukan tes PCR saat tiba di Bandara Internasional Bahrain, demikian dikutip Arab News.

Pemerintah juga memperbarui protokol bagi warga yang punya riwayat kontak dengan pasien Covid-19. Mereka tak perlu lagi menjalani isolasi dan tes PCR.

Bacaan Lainnya

Tes PCR hanya dilakukan bagi orang yang memiliki gejala. Bagi yang bergejala ringan atau tanpa gejala bisa melakukan tes rapid antigen.

Kemudian, jika hasilnya positif Covid-19, mereka dianjurkan untuk melakukan tes PCR di pusat-pusat tes virus corona yang disediakan pemerintah.

Tak hanya di tempat itu, warga juga boleh melakukan tes PCR di rumah sakit swasta atau memesan melalui aplikasi BeAware.

Langkah itu ditempuh pemerintah Bahrain usai melihat tren kasus harian yang mulai menurun sepekan terakhir dibanding awal Februari lalu.

Merujuk data Worldometer, kasus harian Covid-19 di Bahrain pada Kamis (17/2) bertambah 3.762 kasus, dan kematian 1 orang. Padahal awal Februari kasus berkisar di angka 7.000-an.

About Author

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *