
Parigi Moutong Nycnews.id— Peristiwa penganiayaan berat yang melibatkan dua saudara kandung mengguncang warga Dusun IV, Desa Malino, Kecamatan Ongka Malino, Kabupaten Parigi Moutong, Senin malam (25/5/2026). Seorang pria berinisial AR (22) diduga nekat membacok adik kandungnya sendiri, JE (26), menggunakan sebilah parang hingga korban mengalami luka serius dan harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Insiden berdarah itu terjadi sekitar pukul 20.00 Wita di halaman rumah keluarga mereka. Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian bermula saat korban datang ke rumah untuk meminjam sepeda motor milik kakak perempuan mereka, Sarija. Namun kendaraan yang hendak dipinjam diketahui tidak berada di lokasi.
Korban kemudian keluar rumah sambil melontarkan kata-kata kasar yang didengar pelaku dari dalam rumah. Diduga tersulut emosi, pelaku mengambil sebilah parang lalu mengejar korban hingga terjatuh di halaman rumah. Pelaku selanjutnya mengayunkan senjata tajam tersebut beberapa kali ke arah tubuh korban.
Akibat serangan itu, korban mengalami luka serius di bagian rusuk kiri, tulang kering kaki kiri, serta punggung kaki yang menyebabkan pendarahan cukup hebat.
Warga yang mengetahui kejadian tersebut langsung memberikan pertolongan dan mengevakuasi korban ke Puskesmas Ongka sekitar pukul 20.05 Wita. Setelah mendapat penanganan awal dari tenaga medis, korban kemudian dirujuk ke RS Tombolotutu Tinombo sekitar pukul 21.00 Wita karena kondisi luka yang dinilai cukup parah dan membutuhkan penanganan intensif.
Tak berselang lama, aparat kepolisian bergerak cepat. Bhabinkamtibmas Desa Ongka bersama personel Polsek Bolano Lambunu berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa sebilah parang di rumah pelaku sekitar pukul 21.05 Wita.
Kapolsek Bolano Lambunu, Iptu Nyoman Jayus Mulyawan, menegaskan pihaknya langsung mengambil langkah cepat guna mengendalikan situasi sekaligus mengantisipasi potensi konflik lanjutan di lingkungan keluarga korban.
“Begitu menerima laporan, personel langsung mendatangi lokasi, mengamankan pelaku beserta barang bukti, serta melakukan langkah-langkah kepolisian untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. Saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tegas Kapolsek.
Ia juga mengimbau kepada keluarga korban maupun masyarakat agar tetap menahan diri dan menyerahkan sepenuhnya proses penanganan perkara kepada pihak kepolisian.
“Kami meminta seluruh pihak untuk tidak terpancing emosi ataupun melakukan tindakan balasan yang dapat memperkeruh situasi. Percayakan proses hukum kepada kepolisian agar kasus ini dapat ditangani secara profesional sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya.
Hingga kini, aparat kepolisian masih melakukan pendalaman terkait motif lengkap peristiwa tersebut, sekaligus memantau kondisi korban yang masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.




