
Parigi Moutong.Nycnews.id – Aksi penganiayaan menggunakan senjata tajam menggegerkan warga Dusun V Desa Lobu, Kecamatan Moutong, Kabupaten Parigi Moutong, Senin (25/5/2026) sekitar pukul 15.30 WITA. Seorang pria berinisial GI (30) diduga membacok dua warga menggunakan dua bilah parang hingga mengalami luka serius.
Dua korban dalam peristiwa tersebut masing-masing bernama Deni Londa (29) dan Kamudin Ombou alias Kai (71). Keduanya saat ini menjalani perawatan medis akibat luka yang dialami usai kejadian.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa bermula saat korban Deni Londa sedang memasak di dapur rumahnya. Tiba-tiba pelaku datang sambil membawa dua bilah parang dan langsung melakukan penyerangan.
Korban sempat menangkis serangan menggunakan tangan sebelum berusaha menyelamatkan diri. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka pada tangan kiri dan bagian punggung sebelah kiri.
Usai melakukan penyerangan terhadap korban pertama, pelaku kemudian mendatangi rumah Kamudin Ombou alias Kai dan kembali melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam.
Akibat serangan itu, korban lanjut usia tersebut mengalami luka serius di bagian leher kanan, lengan kanan, serta luka pada kedua tangannya.
Warga yang mengetahui kejadian tersebut langsung berdatangan ke lokasi. Namun, pelaku lebih dahulu melarikan diri sebelum berhasil diamankan aparat kepolisian.
Korban Deni Londa saat ini menjalani perawatan di Puskesmas Moutong, sementara Kamudin Ombou alias Kai dirawat intensif di RS Buluye Napoae Moutong dan direncanakan dirujuk ke RSUD Parigi karena kondisi luka yang cukup serius.
Kapolsek Moutong AKP Felix Alfons Saudale, SH., membenarkan adanya peristiwa penganiayaan tersebut. Ia mengatakan personel kepolisian langsung bergerak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat.
“Begitu menerima laporan, personel Polsek Moutong langsung mendatangi tempat kejadian perkara untuk melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan saksi, membuat laporan polisi, serta melakukan pengejaran terhadap pelaku,” ujar AKP Felix Alfons Saudale.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat dan keluarga korban agar tetap menahan diri serta menyerahkan penanganan kasus sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.
“Kami akan memproses kasus ini secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Kapolsek.
Selain melakukan pengejaran terhadap pelaku, aparat kepolisian juga meningkatkan pengamanan di sekitar lokasi kejadian guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan maupun aksi balasan dari pihak tertentu.
Hingga saat ini, situasi di Desa Lobu dilaporkan tetap kondusif, sementara aparat kepolisian masih terus memburu pelaku yang melarikan diri.




